Suara.com - Seorang penjual perhiasan asal Amerika Serikat mengadakan sayembara perburuan harta karun dengan mengubur emas senilai miliaran rupiah.
Menyadur Nzherald, Sabtu (18/7/2020), Johnny Perri telah mengubur sejumlah perhiasan, koin langka, dan berharga lainnya senilai USD 1,49 juta atau sekitar Rp 22 miliar, di berbagai lokasi.
Perri yang merupakan pemilik toko perhiasan J&M di Michigan, berencana menutup usahanya yang bangkrut usai dihantam pandemi virus corona.
Perburuan ini merupakan rencana Perri agar ia bisa pensiun dengan cara yang tidak biasa, dan membuatnya tetap sibuk.
"Saya bilang (kepada istrinya) Amy, kita bsia mengambil semuanya dan pensiun atau kita bisa menguburnya di seluruh negara bagian Michigan," ujar Perry kepada Fox2 News.
Mereka lalu menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menyembunyikan koleksi barang berharga mereka seperti permata, koin langka, hingga peralatan makan di hutan belantara Michigan.
Pasangan ini mengubur satu paket senilai USD 6000 atau sekitar Rp 88 juta di berbagai lokasi yang berbeda.
"Kami melewati air terjun, sungai, kami mendayung ke mana-mana," katanya.
Keduanya menjual tiket untuk perburuan harta karun ini yang akan dimulai pada 1 Agustus 2020.
Baca Juga: Kecewa Penerbangan Ditunda, Penumpang Amuk Staf Maskapai
"Saya bisa gila di rumah tanpa melakukan apa, hanya mondar-mondir," katanya.
"Memberi orang petualangan adalah memberi mereka sesuatu untuk dipercaya lagi, selain omong kosong Covid-19 ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook