Suara.com - Tiga orang staf maskapai penerbangan Spirit Airlines, Amerika Serikat menjadi sasaran amarah penumpang yang kecewa akibat jadwal penerbangan yang ditunda.
Menyadur New York Post, insiden tersebut terjadi pada Selasa malam (14/7) di sebuah di Bandara Internasional Fort Lauderdale, Amerika Serikat.
"Staf tersebut menderita luka ringan karena diserang oleh tiga penumpang setelah penerbangan ditunda," kata maskapai itu.
Dalam sebuah video yang dibagikan di media sosial, beberapa wanita terlihat melemparkan barang-barang kepada staf sebelum melakukan penyerangan.
Menurut Kantor Sheriff County Broward, para penumpang yang marah melemparkan telepon, sepatu, botol air, papan tanda logam dan makanan.
Tymaya Wright (20), Danaysha Dixon (22), dan Keira Ferguson (21), ditangkap karena diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Wright juga menghadapi hukuman tambahan karena diduga mencuri telepon genggam milik salah satu karyawan Spirit Airlines.
Ketiga terdakwa menolak untuk mengomentari insiden tersebut, mereka hanya mengatakan mereka mencoba pulang ke Philadelphia, menurut WPLG.
Spirit Airlines merilis pernyataan pada hari Rabu yang memuji karyawan mereka atas "profesionalisme dan tindakan cepat mereka."
Baca Juga: Bea Cukai AS Tahan Sarung Tangan Medis Buatan Malaysia, Ini Alasannya
"Perilaku kekerasan ini sama sekali tidak dapat diterima dan sama sekali tidak memiliki tempat di bandara atau lainnya," kata Spirit Airlines. "Kami tidak akan mentolerir perilaku kasar dalam bentuk apa pun." tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam