Suara.com - Sebanyak lima pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam dipecat setelah ketahuan melakukan pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2020.
Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar Sri Wahyuningsi mengatakan, mereka melanggar etika sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena menyatakan dukungan terhadap salah satu bakal calon yang akan berkontestasi pada Pilkada 2020.
"Pelanggaran etika sebagai PNS karena secara tegas menyatakan dukungan terhadap salah satu bakal pasangan calon. Ada juga karena dengan tegas menyatakan diri sebagai calon," kata Sri Wahyuningsi kepada Suara.com, saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Sri mengatakan, dari kelima ASN tersebut, tiga di antaranya diproses di Bawaslu Makassar untuk direkomendasikan ke Komisi ASN, sejak awal Februari 2020 untuk mendapatkan sanksi. Begitu pula, dengan dua ASN yang berada di Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
"Yang sudah diproses sendiri itu di Bawaslu kemarin, mantan Pj yang lama Pak Iqbal, kemudian bakal calon Wakil Wali Kota Pak Rahman Bando itu sudah juga, Pak Irman juga sudah kita rekomendasikan ke Komisi ASN," kata dia.
"Yang di kecamatan itu ada dua ASN yang sementara berproses. Saya kira sudah dikirim ke Komisi ASN juga," Sri menambahkan.
Ada beberapa jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada kelima ASN yang melanggar tersebut. Misalnya, sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis. Sementara sanksi sedang, berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat atau pun penurunan pangkat.
"Sanksi berat misalnya penurunan pangkat setingkat lebih rendah 3 tahun, pemberhentian dengan hormat atau dengan tidak hormat," jelas Sri.
Hanya saja, secara mekanisme yang berhak menentukan hukuman seperti apa yang akan dijatuhkan kepada kelima ASN tersebut adalah Komisi ASN sendiri.
Baca Juga: Bawaslu: Pilkada Kabupaten Serang Rawan Politik Uang dan Pengerahan PNS
"Kan yang berhak menentukan ini orang dikenakan melanggar atau tidak, kan Komisi ASN, diberikan sanksi disiplin apa, kemudian dikembalikan ke PPKnya masing-masing untuk diberikan sanksi sesuai dengan sanksi disiplin yang diberikan Komisi ASN. Kan begitu mekanismenya," ujar Sri.
"Komisi ASN menetapkan jenis sanksi misalnya sanksi ringan, sedang atau berat setelah itu diteruskan kepada PPK untuk menjatuhkan jenis sanksinya," sambungnya.
Selain itu, Bawaslu Makassar juga telah mengantisipasi terkait adanya pelanggaran lain seperti praktik money politik. Apalagi, dimasa pandemi sekarang ini bantuan sosial dari pemerintah bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan praktik money politik.
"Untuk pencegahannya kita sudah menyampaikan ke Parpol. Bakal calon ini kan sementara pendekatan semua ke Parpol. Kita mengingatkan untuk tidak melakukan money politik, jadi lebih ke pencegahannya kalau di situ kan," tutup Sri.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius