Suara.com - Pilkada serentak 2020 akan digelar pada Desember 2020 mendatang. Memperhatikan setiap tahapannya, The Indonesian Institute (TII) meminta semua pihak untuk mewaspadai munculnya mahar politik jelang pendaftaran calon kepala daerah.
Manajer Riset dan Program TII Arfianto Purbolaksono mengatakan praktik mahar politik jelang Pilkada sangat penting untuk diawasi. Pasalnya, praktik tersebut sudah biasa dilakukan pada pilkada-pilkada sebelumnya.
Padahal, pemberian mahar politik itu dilarang oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam pasal 187B dan 187C disebutkan larangan bagi partai politik atau gabungan partai politik menerima imbalan dalam bentuk apapun selama proses pencalonan kepala daerah.
"Peraturan itu juga melarang setiap orang memberikan imbalan kepada partai dalam proses pencalonan pilkada," kata Anto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).
Anto menjelaskan praktik mahar politik itu bisa muncul karena lemahnya institusionalisasi partai politik di Indonesia.
Persoalan institusionalisasi partai disebabkan karena pertama, masih kuatnya pengaruh figur di internal parpol, di mana ciri dari belum kuatnya institusionalisasi parpol adalah dominasi personal dari seorang elit politik.
"Konsekuensi dari kuatnya pengaruh elit dalam tubuh partai politik di Indonesia menyebabkan rekuitmen politik hanya dikuasai oleh sekelompok orang. Kuatnya pengaruh elit dalam rekrutmen politik menyebabkan biaya politik untuk menempati jabatan politik menjadi mahal," ujarnya.
"Hal ini dikarenakan para kandidat harus menyerahkan mahar politik kepada partai politik. Padahal rekrutmen politik merupakan salah satu fungsi yang penting dari partai politik," tambahnya.
Menurutnya, ada cara untuk menghilangkan mahar politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, yakni penguatan kelembagaan partai politik agar menjadi instutusi demokrasi yang kuat dan berjalan dengan optimal.
Baca Juga: Hentikan Kasus Mahar Politik Sandiaga, Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Kemudian juga upaya untuk memperbaiki rekrutmen politik di mana rekrutmen politik harus dilakukan dengan menerapkan asas kesetaraan, merit sistem dan representasi gender.
"Proses rekrutmen politik juga harus dijalankan dengan asas terbuka, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Anggaran Pilkada Sudah Cair, Tapi Ada Miskomunikasi
-
Cegah Korupsi di Pilkada 2020, Mahfud Minta KPK Ikut Awasi
-
Kasus Covid di RI Masih Tinggi, Peneliti TII Minta Pilkada 2020 Ditunda
-
Anggaran APD Pilkada 2020 Belum Pasti, Ketua KPU Khawatir Petugas Dipidana
-
Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!