Suara.com - Juru Bicara Gugus Tugas Penangan Covid-19 Riau, dokter Indra Yovi mengungkapkan adanya dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Kampar positif virus corona. Kabar ini tentu saja mengejutkan, pasalnya belum diketahui sumber penularan terhadap dua ODGJ tersebut.
Bahkan menurut dr Indra Yovi, kasus positif covid-19 yang dialami dua ODGJ tersebut merupakan hal baru. Bahkan belum pernah ada kasus serupa sebelumnya.
“Sepertinya yang pertama kali pasien dari ODGJ di Riau,” kata dr Indra Yovi dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin (20/7/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Indra Yovi menjelaskan, pasien berinisial nyonya AN (53) dan nyonya L (39) tersebut merupakan warga Kabupaten Kampar.
Keduanya awalnya dicurigai terinfeksi berdasarkan hasil pemeriksaan awal rontgen. Pasien nyonya AN memiliki keluhan gelisah, marah-marah, bicara sendiri, putus obat, demam, batuk, pilek, sakit pada tenggorokan, dan dari hasil rontgen dinyatakan bronkitis.
"Pasien berusia 53 tahun ini menjalani pemeriksaan swab PCR (Polymerase chain reaction) pada tanggal 17 Juli 2020 dengan hasil dinyatakan Positif COVID-19. Nyonya AN karena tidak memiliki riwayat perjalanan dan riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19,” ungkapnya.
Gejala yang serupa juga ditunjukkan oleh pasien ODGJ kedua, nyonya L. Pasien berusia 39 tahun itu juga memiliki keluhan gelisah, marah-marah, meresahkan warga, bicara sendiri, demam, batuk, pilek, sakit pada tenggorokan, dan dari hasil rontgen dinyatakan bronkitis.
Kemudian terhadap pasien nyonya L, dilakukan pemeriksaan swab PCR pada tanggal 18 Juli 2020 dengan hasil dinyatakan positif COVID-19, dan juga belum diketahui riwayat penularannya.
“Saat ini kedua pasien ODGJ sudah diisolasi dan dirawat di Pekanbaru. Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kampar untuk melakukan pelacakan pasien,” imbuh Indra Yovi.
Baca Juga: Gara-gara Corona, Polres Kendari Kewalahan Atur Tahanan di Penjara
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Polres Kendari Kewalahan Atur Tahanan di Penjara
-
Ganjar Pranowo: Covid-19 Telah Telanjangi Ketidaksiapan Kita
-
Pertama Kali! Bayi Baru Lahir di Riau Positif Corona
-
Dua Menteri Brasil Dinyatakan Positif Virus Corona Covid-19
-
Update Covid-19 Global: Tak Ada Kasus Baru di 4 Negara Asia Tenggara Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal