Suara.com - Juru Bicara Gugus Tugas Penangan Covid-19 Riau, dokter Indra Yovi mengungkapkan adanya dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Kampar positif virus corona. Kabar ini tentu saja mengejutkan, pasalnya belum diketahui sumber penularan terhadap dua ODGJ tersebut.
Bahkan menurut dr Indra Yovi, kasus positif covid-19 yang dialami dua ODGJ tersebut merupakan hal baru. Bahkan belum pernah ada kasus serupa sebelumnya.
“Sepertinya yang pertama kali pasien dari ODGJ di Riau,” kata dr Indra Yovi dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin (20/7/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Dilansir dari Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Indra Yovi menjelaskan, pasien berinisial nyonya AN (53) dan nyonya L (39) tersebut merupakan warga Kabupaten Kampar.
Keduanya awalnya dicurigai terinfeksi berdasarkan hasil pemeriksaan awal rontgen. Pasien nyonya AN memiliki keluhan gelisah, marah-marah, bicara sendiri, putus obat, demam, batuk, pilek, sakit pada tenggorokan, dan dari hasil rontgen dinyatakan bronkitis.
"Pasien berusia 53 tahun ini menjalani pemeriksaan swab PCR (Polymerase chain reaction) pada tanggal 17 Juli 2020 dengan hasil dinyatakan Positif COVID-19. Nyonya AN karena tidak memiliki riwayat perjalanan dan riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19,” ungkapnya.
Gejala yang serupa juga ditunjukkan oleh pasien ODGJ kedua, nyonya L. Pasien berusia 39 tahun itu juga memiliki keluhan gelisah, marah-marah, meresahkan warga, bicara sendiri, demam, batuk, pilek, sakit pada tenggorokan, dan dari hasil rontgen dinyatakan bronkitis.
Kemudian terhadap pasien nyonya L, dilakukan pemeriksaan swab PCR pada tanggal 18 Juli 2020 dengan hasil dinyatakan positif COVID-19, dan juga belum diketahui riwayat penularannya.
“Saat ini kedua pasien ODGJ sudah diisolasi dan dirawat di Pekanbaru. Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kesehatan Kampar untuk melakukan pelacakan pasien,” imbuh Indra Yovi.
Baca Juga: Gara-gara Corona, Polres Kendari Kewalahan Atur Tahanan di Penjara
Berita Terkait
-
Gara-gara Corona, Polres Kendari Kewalahan Atur Tahanan di Penjara
-
Ganjar Pranowo: Covid-19 Telah Telanjangi Ketidaksiapan Kita
-
Pertama Kali! Bayi Baru Lahir di Riau Positif Corona
-
Dua Menteri Brasil Dinyatakan Positif Virus Corona Covid-19
-
Update Covid-19 Global: Tak Ada Kasus Baru di 4 Negara Asia Tenggara Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat