Suara.com - Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare yang ditemukan di Hutan Tanaman Industri Gampong Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar. Puluhan hektare ladang ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widadal di lokasi pada Senin (20/7/2020) kemarin.
"Seluruh batang tanaman ganja tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi penemuan," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2020).
Ahmad mengemukakan setidaknya ada delapan titik ladang ganja yang berada di hutan seluas 10 hektare tersebut. Jarak antara satu ladang dengan yang lainnya diprakirakan berjarak 500 meter.
"Terdapat kurang lebih 50 ribu batang ganja yang siap dipanen dengan ketinggian batang mencapai antara 50-260 cm dan 70 ribu batang ganja yang masih semai," ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa selama periode 2020 Polda Aceh telah menemukan delapan kasus penemuan ladang ganja. Total luas ladang ganja yang ditemukan seluas 50,1 hektare dengan barang bukti ganja yang berhasil dimusnahkan sebanyak 85.461 batang.
"Sampai dengan hari ini, Direktorat Narkoba Polda Aceh terus melalukan penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penanam batang ganja tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil