Suara.com - Sebanyak 37 orang pendemo penolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja yang ditangkap polisi di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, di Makassar ternyata pakai ganja. Hal itu tungkap dari tes urine mereka.
Demo itu berlangsung rusuh, Kamis (17/7/2020) kemarin. Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, ke-37 demonstran tersebut juga menjalani tes urine.
Berdasarkan pantauan Suara.com, satu persatu pendemo yang ditangkap tersebut dikawal oleh petugas. Mereka diarahkan untuk masuk ke toilet di Polrestabes Makassar secara bergiliran sambil memegang gelas plastik kosong.
Keluar dari toilet, pendemo tersebut kemudian menyerahkan masing-masing gelas plastik mereka yang telah diisi urine kepada petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru membenarkan perihal tersebut. Ia menyebut setelah melakukan tes urine, 3 di antara ke-37 pendemo tersebut positif ganja.
"Iya. 3 positif urine ganja, 1 sajam," kata Agus Heru kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy yang dikonfirmasi terpisah, mengaku belum dapat memberikan keterangan soal status ke-37 pendemo tersebut terkait apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.
"Sebentar dulu karena masih di BAPkan semua, belum bisa ditentukan statusnya, tunggu. Malam baru menandakan karena 1 kali 24 jam," kata dia.
"Masih dilakukan pemeriksaan semua," Edy menambahkan.
Baca Juga: Anggota TNI jadi Bandar, Kemas Ganja ke Bali Pakai Bola Mainan
Diberitakan sebelumnya, Dari 37 orang demonstran penolak pengesahan Omnibus Law yang ditangkap polisi, satu di antaranya perempuan.
"36 tambah 1 wanita diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Mereka yang ditangkap diduga melakukan perusakan, membawa senjata tajam, tidak mengikuti perintah petugas dan menggelar aksi unjuk rasa tanpa izin.
Selain itu massa aksi juga berkumpul dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang dapat menularkan Virus Corona atau Covid-19.
"Berkumpul saat pandemi covid dengan tidak mengikuti protokol kesehatan yang dapat membuat potensi penyebaran covid terhadap masyarakat luas," ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Sambil Menangis, Kepala Basarnas Umumkan Semua Korban Meninggal Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Unggahan Terakhir Pramugari Florencia Lolita Sebelum Tragedi Tuai Sorotan Publik
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat