Suara.com - Hampir lima bulan penuh, mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan data perkembangan kasus kepada masyarakat melalui siaran televisi setiap hari.
Sambil berseloroh, Yuri mengaku tidak mau mengeluh karena tidak memiliki "tunjangannya" untuk melakukan itu.
Tanpa ada libur, Yuri senantiasa memberikan informasi soal jumlah kasus Covid-19 untuk masyarakat. Pria 58 tahun tersebut menikmati atas tugas yang dimandatkan kepadanya.
"Dinikmati saja. Tugas kan kehormatan," kata Yuri saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (21/7/2020) malam.
Yuri juga sempat bercanda ketika ditanya pengalamannya harus bekerja setiap hari. Saking menikmatinya, ia berseloroh tidak punya "tunjangan" khusus mengeluh.
"Hahaha... Soalnya saya enggak dapat tunjangan ngeluh," ucapnya.
Seiring dengan dibubarkannya Gugus Tugas Penanganan Covid-19, maka tugas Yuri untuk memberikan informasi tentang perkembangan kasus pun harus berakhir. Ia menyebut kini akan kembali bekerja untuk tugas utamanya sebagai Dirjen Pencegahan, Pengendalian, Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Tugasnya masih sama yakni berurusan dengan pandemi Covid-19. Hanya saja ia kini bekerja di belakang layar kaca.
"Covid-19 termasuk tugas saya, jadi tiap hari masih menganalisa data, mengkaji masalahnya dan update di web. Cuma enggak bicara," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Lagi Tampil Jumpa Pers Covid-19, Kemana Achmad Yurianto dan dr Reisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online