Suara.com - China mengecam perintah Amerika Serikat (AS) yang meminta Beijing menutup konsulatnya di Houston, Negara Bagian Texas.
Sebagaimana melansir Anadolu, Kamis (23/7/2020), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Rabu (22/7/2020), mengatakan bahwa upaya AS menutup konsulat China di Houston adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, lansir harian Global Times.
Dalam konferensi pers di Beijing, Wenbin juga mendesak Washington untuk segera memperbaiki kesalahannya dan jika tidak, China akan membuat tanggapan yang sah dan diperlukan.
"Langkah AS adalah pelanggaran berat terhadap ketentuan terkait Perjanjian Konsuler China-AS dan upaya yang disengaja untuk merusak hubungan China-AS," ujar dia.
Wenbin menyebut tindakan AS merupakan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap China
"Untuk beberapa waktu, AS telah menyerang dan meluncurkan kampanye kotor terhadap China dan secara tidak masuk akal menimbulkan masalah bagi anggota staf di konsulat China," lanjut dia.
Juru bicara itu mengatakan, Kedutaan Besar AS di China sering mempublikasikan artikel yang secara terbuka menyerang China.
"Jelas siapa yang mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan siapa yang menyusup dan menghasut konfrontasi," tambah dia.
Sebagai informasi, Juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan dibuat untuk melindungi kekayaan intelektual dan informasi pribadi warga Amerika, lansir CNBC.
Baca Juga: NASA Segera Luncurkan Robot Mobil Penjelajah ke Planet Mars
Ortagus mengingatkan soal persyaratan Konvensi Wina bagi para diplomat, di mana mereka harus menghormati hukum dan peraturan negara penerima dan memiliki kewajiban untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara itu.
Dia juga menggarisbawahi bahwa Washington tidak akan mentoleransi Beijing.
"Amerika Serikat tidak akan mentoleransi pelanggaran Republik Rakyat China (RRC) terhadap kedaulatan dan intimidasi terhadap warga kami, sama seperti kami tidak mentoleransi praktik perdagangan tidak adil RRC, pencurian pekerjaan Amerika dan perilaku mengerikan lainnya," tambah Ortagus.
China tak butuh waktu lama untuk melayangkan kecaman terhadap keputusan AS tersebut.
Berita Terkait
-
Rekor Baru, AS Catat 1.000 Kematian karena Covid-19 dalam Sehari
-
Pemerintah Taiwan: Ancaman Militer China Meningkat
-
China Paksa Umat Kristen Ganti Gambar Yesus dengan Foto Pemimpin Komunis
-
Melahirkan saat Pakai Ventilator, Ibu Ini Meninggal Dunia
-
AS Masukan 11 Perusahaan China Dalam Daftar Hitam Terkait Isu Uighur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian