Suara.com - Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/7) menambahkan 11 perusahaan China dalam daftar hitamnya karena mereka diyakini terlibat pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di Xinjiang, daerah otonom di wilayah barat China.
Pihak departemen mengatakan 11 perusahaan itu menggunakan pekerja paksa dari etnis Uighur serta kelompok minoritas muslim lain di China.
Termasuk dalam daftar itu adalah sejumlah pabrik tekstil dan dua perusahaan yang disebut pemerintah AS melakukan analisis genetik untuk menekan pekerja dari Uighur dan kelompok minoritas muslim lain.
Perusahaan yang dimasukkan dalam daftar hitam pemerintah AS tidak dapat membeli barang dari perusahaan AS tanpa mendapat persetujuan dari Pemerintah AS
AS telah tiga kali memasukkan sejumlah perusahaan China dalam daftar hitam. Sebelumnya, pemerintah menyebut 37 perusahaan terlibat dalam aksi represi China di Xinjiang.
"Beijing aktif mendukung praktik kerja paksa serta pengumpulan dan skema analisa DNA yang tercela untuk menekan warganya," kata Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross, dalam pernyataan tertulis sebagaimana dilansir Antara dari Reuters.
Kedutaan Besar China di Washington menolak memberi tanggapan.
Kementerian Luar Negeri China pada Mei 2020 mengkritisi keputusan AS itu. Menurut China, AS "berlebihan dalam menerapkan konsep keamanan nasional, melanggar aturan pengendalian ekspor, melanggar norma-norma dasar mengenai hubungan internasional, dan ikut campur urusan dalam negeri China".
Salah satu perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam itu adalah Nanchang O-Film Tech, pemasok utama komponen iPhone dari Apple, Amazon.com Inc, dan Microsoft. Sejauh ini, tiga perusahaan AS itu belum memberi tanggapan terkait masalah tersebut..
Baca Juga: Diklaim Buatan Pekerja Paksa Uighur, AS Sita Produk Rambut dari China
Daftar hitam itu juga memuat dua anak perusahaan Beijing Genomics Institute, firma yang terikat dengan Pemerintah China, kata Senator AS Marco Rubio.
Ia mengatakan penambahan itu akan memastikan "teknologi asal AS tidak membantu Partai Komunis China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur serta kelompok minoritas lain di Xinjiang, termasuk pengumpulan DNA secara paksa".
Perusahaan China lain yang masuk daftar hitam tersebut adalah KTK Group Co dan Tanyuan Technology Co. KTK memproduksi lebih dari 2.000 produk yang digunakan untuk pembuatan kereta cepat, sementara Tanyuan merakit pengantar panas tinggi dari aluminium composite.
Changji Esquel Textile Co, yang diluncurkan oleh Esquel Group pada 2009 juga masuk daftar hitam tersebut. Esquel Group merupakan pemasok pakaian untuk Ralph Lauren, Tommy Hilfiger dan Hugo Boss.
Dalam surat ke Mendag Ross, Senin, Direktur Pelaksana Esquel John Chen meminta Changji Esquel Textile Co dikeluarkan dari daftar hitam itu. "Esquel tidak menggunakan pekerja paksa, dan tidak akan pernah merekrut pekerja paksa. Kami sangat menentang kerja paksa," tulis Chen.
Sejauh ini, perusahaan-perusahaan China yang masuk daftar hitam tersebut telah dihubungi, namun upaya untuk menghubungi mereka di luar jam kerja tidak berhasil
Berita Terkait
-
Beijing Murka, China Ancam Serang Balik Inggris
-
Diduga Pakai Pekerja Paksa Muslim Uighur, AS Blacklist 11 Perusahaan China
-
6 Ribu Hektare Hutan di California Ludes Terbakar
-
Kesal Diingatkan Pakai Masker, Wanita Ini Buka Celana dan Pipis di Toko
-
Unpad Siap Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari China, Mulai Kapan?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?