Suara.com - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha menyampaikan bahwa saat ini sudah ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Lu Qian Yuan Yu 117 dan Lu Qian Yuan Yu 118.
Empat orang tersangka itu terdiri dari tiga orang WNI dan satu warga negara China.
Judha mengungkapkan, WN China itu bekerja sebagai supervisor Lu Qian Yuan Yu 118. Penetapan sebagai tersangka itu ialah tindak lanjut dari penahanan dua kapal tersebut oleh otoritas penegak hukum di Indonesia.
"Proses investigasi tetap dilakukan oleh Polda Kepulauan Riau," kata Judha dalam penjelasannya secara virtual, Kamis (23/7/2020).
Kemenlu, dikatakan Judha, bakal siap memberikan fasilitas apabila diperlukan adanya kerjasama penyelidikan dengan pihak China melalui mekanisme mutual legal assistant.
Sementara itu, ABK yang bekerja di dua kapal itu berjumlah 18 orang dengan rincian 12 orang bekerja di kapal Lu Qian Yuan Yu 117 dan enam orang di kapal Lu Qian Yuan Yu 118. Saat ini mereka tengah dipersiapkan untuk dapat dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Saat ini 18 orang tersebut berada di Batam dan sedang diproses kepulangan ke daerah asal masing-masinh melalui koordinasi yang dilakukan oleh BP2MI di Ganjung Pinang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aniaya ABK Indonesia, Satu WN China Ditahan Polda Kepri
-
Miris! ABK WNI Tewas di Kapal China, Kerap Dianiaya dan Tak Diberi Makan
-
Ditaruh di Freezer, Detik-detik Terkuaknya Mayat ABK WNI di Kapal China
-
Diduga Tewas Dianiaya, Mayat ABK WNI Disimpan di Freezer Kapal Asal China
-
Lagi! ABK Indonesia Meninggal di Kapal China, Diduga Tewas Dianiaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang