Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan ada satu warga negara China yang ditahan oleh Polda Kepulauan Riau. Pelaku merupakan supervisor kapal Lu Qian Yuan Yu 118 yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Polda Kepri atas penyelidikan berdasarkan laporan penganiyaan ABK di kapal tersebut. Selain itu, terdapat satu ABK asal Indonesia yang meninggal dunia di kapal itu setelah mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari kapten kapal.
Penahanan tersebut sudah dilaporkan kepada Kedutaan Besar China di Indonesia.
"Alasan penahanan adalah dugaan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak penganiayaan terhadap ABK WNI," kata Judha saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (17/7/2020).
Judha mengatakan bahwa pihak kepolisian kini tengah menyelesaikan berkas perkara untuk disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) agar mengetahui apa yang terjadi di atas kapal itu.
"Kita akan melihat proses hukum yang akan dijalani, nanti dapat mengungkapkan hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan adanya aduan masyarakat kepada Bakamla RI pada 6-7 Juli 2020 soal dugaan tindak kekerasan terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal Lu Qian Yuan Yu 117 dan Lu Qian Yuan Yu 118.
Karena laporan itu, Bakamla bersama Polri dan TNI AL melakukan pencegatan terhadap kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia dan dibawa ke pangkalan TNI Batam.
"Dari hasil pemeriksaan awal di kedua kapal tersebut ditemui situasi adanya satu awak kapal WNI yang meninggal dunia di kapal Lu Qian Yuan Yu 118," kata Retno saat konferensi pers secara virtual, Jumat (10/7/2020).
Baca Juga: Lagi, Kemenlu Dalami Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China
Satu ABK yang disebutkan Retno ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa tersebut bernama Yadi, asal Lampung. Ia bekerja di kapal China Lu Qian Yuan Yu 117. Setelah diketahui meninggal dunia, jasadnya pun dipindahkan ke kapal Lu Qian Yuan Yu 118 bersamaan dengan proses transfer cumi hasil tangkapan.
Menurut pengaduan yang disampaikan kepads Pengelola Fisher Centre Bitung, Yadi meninggal setelah menderita sakit lantaran sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari kapten kapal.
"Walaupun sudah banyak korban, perlakuan yang diterima oleh ABK Indonesia di kapal China tidak berubah," kata Pengelola Fisher Centre Bitung, dan juga manajer lapangan SAFE Seas DFW Indonesia, Laode Hardiani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).
Berita Terkait
-
Tak Mau Bayar, Wanita 20 Tahun Ini Pukul Sopir Taksi dengan Nampan Kayu
-
Hadapi Sidang Vonis Kasus Penganiayaan, Nikita Mirzani Banyak Berdoa
-
Hadapi Vonis Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Nikita Mirzani Banyak Berdoa
-
Gara-gara Rebutan Air Bor, KH Tega Bacok Tetangganya di Lebak Banten
-
Aniaya Ipda Uji Siswanto hingga Meninggal, Syamsul Tewas Ditembak Polisi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta