Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afiffudin mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) masuk ke dalam potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2020. Apalagi, calon dari petahana dianggap yang paling memungkinkan memanfaatkan ASN dalam berkampanye.
ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam kepentingan elektoral Pilkada. Meski demikian, Affifudin tidak dapat memungkiri adanya keterlibatan ASN dalam kecurangan Pilkada yang muncul dalam indeks kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang dirilis beberapa waktu lalu.
Mengingat masih menjadi hal yang rawan terjadi, Afiffudin pun menegaskan bahwa akan adanya sanksi apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Pengawasan netralitas ASN maupun Polri itu pengawasannya di kita, tapi penindakannnya bukan di Bawaslu. Tindakan atas aturan akan dilakukan oleh KASN, kalau polisi di Propam," kata Afiffudin dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (23/7/2020).
Afiffudin menganggap potensi penggerakan ASN dilakukan di lingkaran kekuasaan atau bakal calon dari petahana. Pilkada Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang diwaspadai karena ada tiga bakal calon berlatar belakang ASN yang berpotensi mencalonkan diri.
"Ini tidak mengherankan jika kita mewaspadai jika mobilisasi ASN ini tidak dilakukan di Tangsel. Ini tugas Bawaslu bersama semuanya harus diawasi, dicegah bersama," ujarnya.
Sementara itu, Analis Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai netralitas ASN di Pilkada itu seperti benang kusut yang sulit diurai. Karena itu menurutnya persoalan tersebut mesti diurai dari hulu ke hilir agar menemukan solusi yang berdampak baik ke depannya.
Adi juga menuturkan kalau posisi ASN itu tidak pernah menentu ketika pilkada serentak berlangsung. Bahkan menurutnya sering menjadi bancakan elektoral bagi calon-calon yang bertarung.
Akan tetapi ia juga melihat kalau hingga saat ini belum ada sanksi tegas kepada ASN maupun calon yang membuat pelanggar jera. Oleh karena itu, ia menganggap apabila masyarakat disiplin bisa membantu dengan membuat seruan moral dan demokrasi.
Baca Juga: Maju di Pilkada Tangsel, Rahayu Bicara Soal Label 'Keponakan Prabowo'
"Ingat, ASN itu harus tetap mengabdi kepada rakyat, bukan parpol atau paslon tertentu. Ini harus dicatat, bagi ASN yang ikut-ikutan politik bisa masuk neraka," ungkapnya.
"Dosa itu bukan hanya nyolong sandal, atau curi uang, tapi menyalahgunakan jabatan juga sanksinya masuk neraka. Jadi harus ingat itu untuk ASN-ASN kita di pilkada supaya hati-hati."
Berita Terkait
-
Terbukti Tidak Netral Jelang Pilkada, 2 ASN di Pandeglang Kena Sanksi KASN
-
Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab
-
KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokoler Kesehatan
-
Eks Jubir Covid-19 Sarankan KPU Tetap Pakai Tinta Celup di Pilkada 2020
-
Gaji ke-13 Cair Agustus, Presiden Jokowi dan Menterinya Tidak Dapat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan