Suara.com - Dinas Rahasia dan Departemen Luar Negeri AS menawarkan hadiah USD 2 juta atau setara Rp 29 miliar bagi orang yang menangkap dua hacker internasional yang jadi target buruan mereka.
Agen menawarkan masing-masing USD 1 juta atau Rp 14,5 miliar bagi setiap orang yang menemukan keduanya. Mereka adalah Artem Radchenko dan Oleksandr Ieremenko yang sama-sama berasal dari Ukraina.
Mereka diduga meretas sistem SEC dan menjual informasi penting dari Komisi Sekuritas dan Bursa pada tahun 2016.
Sistem yang diretas adalah yang digunakan perusahaan untuk membuat pengarsipan atau yang dikenal sebagai Electronic Data Gathering, Analysis, and Retrieval system atau EDGAR.
Pemerintah menuduh dua hacker itu mengambil pengajuan uji coba dari perusahaan publik. Menurut SEC, tambalan pengujian memungkinkan perusahaan melihat kinerja mereka sambil meningkatkan modal.
Keduanya didakwa dalam sejumlah dakwaan karena mencuri dan mengekstrak Pengajuan Uji yang mengandung informasi bisnis rahasia, termasuk informasi material non-publik, dari jaringan SEC ke server yang mereka kuasai, termasuk sebuah server di Lithuania.
"Dari atau sekitar Mei 2016 hingga atau 7 Oktober 2016, para terdakwa mengeksploitasi akses tidak sah yang telah mereka peroleh ke SEC dan sistem EDGAR oleh mengekstraksi ribuan Test Testings dari server EDGAR ke Server Lithuania," bunyi dakwaan.
Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tidak ada tempat di dunia untuk jenis penjahat cyber seperti ini. Ia juga mengatakan warga negara yang tidak bersalah di seluruh dunia harus dilindungi dari kejahatan mereka.
"Penjahat dunia maya tidak mematuhi atau menghormati aturan hukum di negara mana pun. Karena jangkauan kriminal mereka ada di seluruh dunia, kami menyambut kerja sama dan koordinasi semua pemerintah untuk membawa para penjahat ini ke pengadilan," jelasnya.
Baca Juga: Pegawai Yahoo Retas 6000 Email, Curi Foto dan Video Seksi Pengguna
"Amerika Serikat berkomitmen untuk upaya itu sebagian melalui Program Imbalan Kejahatan Terorganisir Transnasional yang diselenggarakan oleh Departemen Luar Negeri AS."
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring