Suara.com - Seorang pelajar Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) berinisial AB (17) terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan menggunakan senjata api rakitan khas Kota Palopo, Sulawesi Selatan bernama papporo yang memicu terjadi bentrok antar warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Agus Heru mengemukakan, bentrokan tersebut terjadi di Jalan Kandea, Kota Makassar pada Minggu (26/7/2020) pukul 04.40 WITA pagi.
"Sehubungan dengan riak-riak pemicu terjadinya gesekan antar warga," kata Agus kepada Suara, Minggu (26/7/2020).
Agus menjelaskan, permasalahan tersebut berawal dari pria bernama Zulkarnain, pemilik papporo, yang menyuruh AB untuk meledakkan senjata api rakitan tersebut di pinggir kanal samping Pos Yandu, Jalan Kandea, Makassar pada pukul 00.30 WITA.
AB menyanggupi permintaan Zulkarnain. Dia kemudian meledakkan senjata api rakitan itu sebanyak tiga kali dengan cara menuangkan spiritus.
Alhasil, suara ledakan keras pun terdengar hingga kemana-mana. Sehingga, membuat warga sekitar yang tengah beristirahat terbangun.
"Seorang ibu menegur Zulkarnain dan AB. Dia bilang jangan bunyikan papporo tengah malam karena ada anak kecilku," kata Agus.
Permasalahan rupanya tak sampai di situ, warga lainnya bernama Co'nang yang merasa terganggu dengan tingkah Zulkarnain dan AB, mendatangi lokasi kejadian.
"Menurut informasi warga, dirinya ikut menegur dan memukul Zul selaku pemilik papporo," kata dia.
Baca Juga: Satu Anak Tewas saat Tawuran di Jatiasih, Polisi Tangkap 8 Remaja
Situasi kemudian berubah memanas. Warga Baraya dan Warga Kandea bersitegang, hingga bentrokan pun tak dapat dielakkan.
Beruntung dari kejadian ini, polisi tiba tepat waktu. Sehingga, tidak ada warga yang mengalami luka-luka akibat bentrok.
Ada tiga orang yang ditangkap dari kejadian ini, dua di antaranya adalah TD dan II, Warga Kandea yang kedapatan membawa gerobak berisi batu.
"Untuk dipersiapkan melempar jika terjadi pecah antara Kandea dan Baraya. AB juga karena membunyikan papporo, sehingga menggangu Kamtibmas dan terjadinya pemukulan dapat memancing situasi," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!