Suara.com - Seorang Anggota Polsek Patumbak di Kabupaten Deli Serdang menjadi korban penganiayaan tujuh tahanan yang hendak kabur. Akibatnya, polisi bernama Bripda Bryan H Sibarani (23) mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi di Markas Polsek Patumbak saat Bripda Bryan sedang melaksanakan tugas piket jaga pada Sabtu (25/7/2020).
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menceritakan, penganiayaan bermula saat Bripda Bryan mengantar nasi di blok C Rumah Tahanan Polsek Patumbak.
"Anggota yang saat itu sedang piket mendapat penganiayaan dari tujuh tahanan. Para tahanan menganiaya Bripda Bryan segelah mengantar makanan ke para tahanan," kata Kompol Arfin Fachreza, Senin (27/7/2020).
Saat itu, Bripda Bryan yang bertugas sebagai petugas piket menerima katering makan tahanan di Blok C. Setelah makanan diantar dan hendak menutup kembali pintu sel, tiba-tiba sejumlah tahanan menyerangnya.
"Pintu yang hendak ditutup ditahan mereka, sementara tahanan lain mendorong Bripda Bryan sambil memukulnya," ujarnya.
Setelah Bripda Ryan terjatuh, ketujuh tahanan tersebut berupaya kabur. Namun saat itu petugas lain mengetahui peristiwa tersebut dan kembali menangkap para tahanan. Kompol Arfin mengatakan, terhadap para tahanan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Para pelaku dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota sesuai Pasal 214 KUHP," ungkapnya.
Usai peristiwa penganiayaan dan upaya kabur, polisi langsung melakukan razia di sel tahanan. Dari dalam, ditemukan sejumlah senjata tajam yang diketahui dibuat oleh salah satu tahanan yang terlibat penganiayaan.
Baca Juga: Keroyok Polisi di Kuburan, 8 Pemabuk di Kabupaten Bandung Diciduk
Lebih lanjut, lima dari tujuh tahanan yang menyerang petugas tersebut merupakan tahanan titipan Polsek Medan Sunggal.
"Jadi selain soal penganiayaan, tahanan akan diproses terkait kepemilikan senjata tanpa izin," ucapnya.
Lima tahanan titipan tersebut yakni Adi Syaputra alias Dedek; berperan sebagai provokator, M Syaputra; mendorong pintu, M Rizal; mendorong pintu dan memukul petugas. Lalu, Raynanta Sembiring; ikut memukul petugas dan Andi Prasetio alias Carli; ikut mendorong petugas.
"Sedangkan dua tahanan Polsek Patumbak yakni Nasib Situmeang kasus 365, yang bertugas mendorong pintu dan Sandi kasus narkoba yang ikut memukul korban," tuturnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT