Suara.com - Seorang Anggota Polsek Patumbak di Kabupaten Deli Serdang menjadi korban penganiayaan tujuh tahanan yang hendak kabur. Akibatnya, polisi bernama Bripda Bryan H Sibarani (23) mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi di Markas Polsek Patumbak saat Bripda Bryan sedang melaksanakan tugas piket jaga pada Sabtu (25/7/2020).
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menceritakan, penganiayaan bermula saat Bripda Bryan mengantar nasi di blok C Rumah Tahanan Polsek Patumbak.
"Anggota yang saat itu sedang piket mendapat penganiayaan dari tujuh tahanan. Para tahanan menganiaya Bripda Bryan segelah mengantar makanan ke para tahanan," kata Kompol Arfin Fachreza, Senin (27/7/2020).
Saat itu, Bripda Bryan yang bertugas sebagai petugas piket menerima katering makan tahanan di Blok C. Setelah makanan diantar dan hendak menutup kembali pintu sel, tiba-tiba sejumlah tahanan menyerangnya.
"Pintu yang hendak ditutup ditahan mereka, sementara tahanan lain mendorong Bripda Bryan sambil memukulnya," ujarnya.
Setelah Bripda Ryan terjatuh, ketujuh tahanan tersebut berupaya kabur. Namun saat itu petugas lain mengetahui peristiwa tersebut dan kembali menangkap para tahanan. Kompol Arfin mengatakan, terhadap para tahanan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Para pelaku dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota sesuai Pasal 214 KUHP," ungkapnya.
Usai peristiwa penganiayaan dan upaya kabur, polisi langsung melakukan razia di sel tahanan. Dari dalam, ditemukan sejumlah senjata tajam yang diketahui dibuat oleh salah satu tahanan yang terlibat penganiayaan.
Baca Juga: Keroyok Polisi di Kuburan, 8 Pemabuk di Kabupaten Bandung Diciduk
Lebih lanjut, lima dari tujuh tahanan yang menyerang petugas tersebut merupakan tahanan titipan Polsek Medan Sunggal.
"Jadi selain soal penganiayaan, tahanan akan diproses terkait kepemilikan senjata tanpa izin," ucapnya.
Lima tahanan titipan tersebut yakni Adi Syaputra alias Dedek; berperan sebagai provokator, M Syaputra; mendorong pintu, M Rizal; mendorong pintu dan memukul petugas. Lalu, Raynanta Sembiring; ikut memukul petugas dan Andi Prasetio alias Carli; ikut mendorong petugas.
"Sedangkan dua tahanan Polsek Patumbak yakni Nasib Situmeang kasus 365, yang bertugas mendorong pintu dan Sandi kasus narkoba yang ikut memukul korban," tuturnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria