Suara.com - Seorang Anggota Polsek Patumbak di Kabupaten Deli Serdang menjadi korban penganiayaan tujuh tahanan yang hendak kabur. Akibatnya, polisi bernama Bripda Bryan H Sibarani (23) mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut terjadi di Markas Polsek Patumbak saat Bripda Bryan sedang melaksanakan tugas piket jaga pada Sabtu (25/7/2020).
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menceritakan, penganiayaan bermula saat Bripda Bryan mengantar nasi di blok C Rumah Tahanan Polsek Patumbak.
"Anggota yang saat itu sedang piket mendapat penganiayaan dari tujuh tahanan. Para tahanan menganiaya Bripda Bryan segelah mengantar makanan ke para tahanan," kata Kompol Arfin Fachreza, Senin (27/7/2020).
Saat itu, Bripda Bryan yang bertugas sebagai petugas piket menerima katering makan tahanan di Blok C. Setelah makanan diantar dan hendak menutup kembali pintu sel, tiba-tiba sejumlah tahanan menyerangnya.
"Pintu yang hendak ditutup ditahan mereka, sementara tahanan lain mendorong Bripda Bryan sambil memukulnya," ujarnya.
Setelah Bripda Ryan terjatuh, ketujuh tahanan tersebut berupaya kabur. Namun saat itu petugas lain mengetahui peristiwa tersebut dan kembali menangkap para tahanan. Kompol Arfin mengatakan, terhadap para tahanan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Para pelaku dijerat dalam perkara penganiayaan terhadap anggota sesuai Pasal 214 KUHP," ungkapnya.
Usai peristiwa penganiayaan dan upaya kabur, polisi langsung melakukan razia di sel tahanan. Dari dalam, ditemukan sejumlah senjata tajam yang diketahui dibuat oleh salah satu tahanan yang terlibat penganiayaan.
Baca Juga: Keroyok Polisi di Kuburan, 8 Pemabuk di Kabupaten Bandung Diciduk
Lebih lanjut, lima dari tujuh tahanan yang menyerang petugas tersebut merupakan tahanan titipan Polsek Medan Sunggal.
"Jadi selain soal penganiayaan, tahanan akan diproses terkait kepemilikan senjata tanpa izin," ucapnya.
Lima tahanan titipan tersebut yakni Adi Syaputra alias Dedek; berperan sebagai provokator, M Syaputra; mendorong pintu, M Rizal; mendorong pintu dan memukul petugas. Lalu, Raynanta Sembiring; ikut memukul petugas dan Andi Prasetio alias Carli; ikut mendorong petugas.
"Sedangkan dua tahanan Polsek Patumbak yakni Nasib Situmeang kasus 365, yang bertugas mendorong pintu dan Sandi kasus narkoba yang ikut memukul korban," tuturnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka