Suara.com - Pemerintah di Telengana, India, menangkap 15 kambing karena mereka memakan rumput di sebuah lahan.
Menyadur India Times, Selasa (28/7/2020), belasan kambing itu tak hanya ditahan tapi dijatuhi denda masing-masing sebesar Rs 3.000 atau sekitar Rp 500 ribu.
Bagaimana bisa hewan yang melakukan hal yang untuk bertahan hidup, makan rumput, bisa ditahan dan didenda?
Usut punya usut, sekelompok kambing di daerah Yellandu ini rupanya makan rumput di lahan penghijauan kota.
Penangkapan kambing bermula ketika seorang pejabat kota melihat hewan-hewan berkaki empat ini masuk ke lahan dan merusak tanaman pada pekan lalu.
Otoritas berwenang segera mengambil tindakan dengan menangkap hewan-hewan tersebut.
Disebutkan, sembilan ekor kambing ditangkap pada Kamis (23/7). Sementara, enam lainnya ditangkap pada Jumat (24/7) lalu.
Semua 15 kambing ini sekarang dikandang di kantor kota. Setiap harinya, mereka diberi makan oleh staf terkait.
Pihak kota telah mengeluarkan pemberitahuan yang ditujukan untuk pemilik kambing-kambing ini. Namun, hingga ini belum ada yang muncul dan mengklaim para hewan ini.
Baca Juga: 5 Ide Hidangan Lezat Khas Idul Adha
Juga terjadi pada pekan lalu, seekor kambing di daerah Beconganj ditangkap oleh kepolisian Kanpur lantaran kedapatan tidak memakai masker di tengah pandemi virus corona.
Menurut laporan Gulf News, insiden bermula ketika seorang pemuda tanpa masker berjalan bersama kambing.
"Ketika dia melihat polisi, dia lari meninggalkan kambing di belakang sehingga polisi membawa kambing ke kantor polisi. Kemudian, kami menyerahkan kambing itu kepada pemiliknya," kata Saifuddin Beg, seorang petugas polisi Kapur.
Salah satu polisi yang membawa kambing itu mengakui bahwa mereka menemukan pelanggaran lockdown karena kambing itu tidak mengenakan masker.
Namun, setelah komentarnya viral di media sosial, kepolisian setempat buru-buru mengubah pernyataan konyol tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan