Suara.com - Pemerintah di Telengana, India, menangkap 15 kambing karena mereka memakan rumput di sebuah lahan.
Menyadur India Times, Selasa (28/7/2020), belasan kambing itu tak hanya ditahan tapi dijatuhi denda masing-masing sebesar Rs 3.000 atau sekitar Rp 500 ribu.
Bagaimana bisa hewan yang melakukan hal yang untuk bertahan hidup, makan rumput, bisa ditahan dan didenda?
Usut punya usut, sekelompok kambing di daerah Yellandu ini rupanya makan rumput di lahan penghijauan kota.
Penangkapan kambing bermula ketika seorang pejabat kota melihat hewan-hewan berkaki empat ini masuk ke lahan dan merusak tanaman pada pekan lalu.
Otoritas berwenang segera mengambil tindakan dengan menangkap hewan-hewan tersebut.
Disebutkan, sembilan ekor kambing ditangkap pada Kamis (23/7). Sementara, enam lainnya ditangkap pada Jumat (24/7) lalu.
Semua 15 kambing ini sekarang dikandang di kantor kota. Setiap harinya, mereka diberi makan oleh staf terkait.
Pihak kota telah mengeluarkan pemberitahuan yang ditujukan untuk pemilik kambing-kambing ini. Namun, hingga ini belum ada yang muncul dan mengklaim para hewan ini.
Baca Juga: 5 Ide Hidangan Lezat Khas Idul Adha
Juga terjadi pada pekan lalu, seekor kambing di daerah Beconganj ditangkap oleh kepolisian Kanpur lantaran kedapatan tidak memakai masker di tengah pandemi virus corona.
Menurut laporan Gulf News, insiden bermula ketika seorang pemuda tanpa masker berjalan bersama kambing.
"Ketika dia melihat polisi, dia lari meninggalkan kambing di belakang sehingga polisi membawa kambing ke kantor polisi. Kemudian, kami menyerahkan kambing itu kepada pemiliknya," kata Saifuddin Beg, seorang petugas polisi Kapur.
Salah satu polisi yang membawa kambing itu mengakui bahwa mereka menemukan pelanggaran lockdown karena kambing itu tidak mengenakan masker.
Namun, setelah komentarnya viral di media sosial, kepolisian setempat buru-buru mengubah pernyataan konyol tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bukalapak Bangun Mesin Pertumbuhan Baru, Teknologi Gaming Jadi Senjata Ekspansi Global Lewat Joytify
-
Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan