Suara.com - Pengadilan Mesir menghukum lima influencer perempuan masing-masing selama dua tahun penjara setelah didakwa memposting video yang tidak senonoh dan mempromosikan perdagangan manusia.
Menyadur Asia One, para influencer tersebut juga didenda 300.000 pound Mesir (Rp 273,6 juta) karena dituduh menjalankan akun media sosial yang melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip negara Mesir.
Haneen Hossam (20), seorang mahasiswa Universitas Kairo, didakwa mendorong wanita muda untuk bertemu pria melalui aplikasi video dan membangun persahabatan dengan mereka, menerima bayaran sesuai dengan jumlah pengikut yang menonton siaran langsung video.
Mawada al-Adham, influencer TikTok dan Instagram dengan pengikut mencapai 2 juta orang, dituduh memposting foto dan video tidak senonoh di media sosial.
Tiga wanita lainnya dituduh membantu Hossam dan Al-Adham mengelola akun media sosial mereka, menurut penuntutan publik.
Pengacara Al-Adham, Ahmed el-Bahkeri membenarkan hukuman itu dan mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Beberapa wanita di Mesir sebelumnya juga dituduh "menghasut" untuk menantang norma-norma sosial konservatif Mesir. Pengadilan Ekonomi Misdemeanors Kairo bulan lalu memenjarakan penari perut terkenal Mesir Sama El-Masry selama tiga tahun karena dituduh melanggar norma dan bagian dari tindakan keras terhadap media sosial.
Pada bulan April, seorang wanita bernama Hossam, yang memiliki sekitar satu juta pengikut di TikTok dan Instagram, ditangkap setelah memposting video yang digambarkan oleh penuntutan publik sebagai "tidak senonoh".
Dalam video tersebut, Hossam menjelaskan bagaimana wanita dapat bekerja dan mendapat penghasilan hingga 3.000 dolar (Rp 42,7 juta) dengan memposting video di platform Likee, aplikasi yang berbasis di Singapura.
Baca Juga: Viral Video Pramugari Salat di Pesawat, Publik: Lihatnya Adem Banget
Pesan Hossam dalam videonya ditafsirkan oleh pihak berwenang Mesir sebagai promosi bagi wanita muda untuk menjalankan bisnis seks online. Sebuah pengadilan membebaskannya dengan jaminan pada bulan Juni tetapi dia ditangkap kembali setelah jaksa penuntut umum menemukan bukti baru.
Al-Adham juga ikut ditangkap pada bulan Mei karena memposting sebuah video di akun media sosial TikTok dan Instagram.
Aktivis hak asasi manusia dan pengguna media sosial mengadakan kampanye digital bulan ini untuk menuntut pemerintah Mesir membebaskan para wanita tersebut. Mereka menyebut penangkapan itu sebagai "pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi".
Sementara itu, anggota parlemen Mesir menuntut pemerintah untuk menangguhkan aplikasi TikTok karena dinilai mempromosikan ketidaksenonohan dan tidak bermoral.
"Kita harus membedakan antara kebebasan berekspresi dan mempekerjakan anak di bawah umur untuk menghasilkan uang," kata Nehad Abu El Komsan, kepala Pusat Hak-Hak Perempuan Mesir.
Komsan juga mengatakan dia keberatan dengan ungkapan "melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip keluarga" tetapi dia memandang perdagangan manusia dan eksploitasi gadis-gadis muda sebagai "kejahatan mengerikan".
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Diteror Usai Kritik Penanganan Bencana Sumatra, Aktivis Greenpeace dan Kreator Konten Lapor Polisi
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
-
Tragedi Cilincing: Warga Tewas Tersengat Listrik, Bagaimana Mitigasi Risiko Korsleting Saat Banjir?
-
Kepala BPOM Pastikan Susu Formula Nestl yang Terkontaminasi Bakteri Tidak Beredar di Indonesia
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
Tak Bahas Kasus Korupsi Pajak di KPK, Airlangga: Silakan...
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan