- Kejagung menemukan kaitan antara kasus korupsi tata kelola minyak dengan dugaan rasuah di tubuh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
- Penyidikan kasus dugaan korupsi Petral dimulai Oktober lalu, fokus pada periode waktu antara tahun 2008 hingga 2015.
- Sebanyak lebih dari 20 saksi telah diperiksa, dan bos minyak Riza Chalid disebut sebagai salah satu pihak yang dicurigai.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya benang merah antara para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan dugaan rasuah di tubuh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini mengarah pada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Salah satu nama yang mencuat adalah bos minyak Riza Chalid, sosok yang hingga kini masih berstatus buron.
“Sepertinya ya (Riza Chalid) sepertinya. Nanti kita lihat,” kata Anang saat ditemui di Kejagung, Jumat (21/11/2025).
Meski demikian, Anang menegaskan tidak serta-merta seluruh terdakwa dalam kasus tata kelola minyak ikut terseret dalam perkara Petral.
Ia pun belum merinci jumlah pasti terdakwa yang terlibat dalam irisan kedua kasus tersebut.
“Cuma ada sebagian dari perkara berkas yang berjalan, ada beberapa dimintai keterangan sebagai saksi,“ ucapnya.
Pengembangan Kasus Lama
Langkah agresif Kejagung mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait Petral ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Petral atau PT Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
Saat ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah fokus mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam periode 2008-2015. Anang menyebut, penyidikan resmi dimulai setelah surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada Oktober lalu.
Baca Juga: Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret
“Ini pengembangan dari perkara yg sudah berjalan di persidangan. Jadi perkara ini sudah penyidikan sejak oktober oleh Kejagung,” jelas Anang.
20 Saksi Telah Diperiksa
Sejak penyidikan bergulir bulan lalu, Kejagung bergerak cepat dengan memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan. Anang mengungkapkan setidaknya sudah ada 20 saksi yang diperiksa, meski ia belum bersedia membeberkan identitas para saksi tersebut.
“Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja