- Kejagung menemukan kaitan antara kasus korupsi tata kelola minyak dengan dugaan rasuah di tubuh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
- Penyidikan kasus dugaan korupsi Petral dimulai Oktober lalu, fokus pada periode waktu antara tahun 2008 hingga 2015.
- Sebanyak lebih dari 20 saksi telah diperiksa, dan bos minyak Riza Chalid disebut sebagai salah satu pihak yang dicurigai.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya benang merah antara para terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dengan dugaan rasuah di tubuh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini mengarah pada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu. Salah satu nama yang mencuat adalah bos minyak Riza Chalid, sosok yang hingga kini masih berstatus buron.
“Sepertinya ya (Riza Chalid) sepertinya. Nanti kita lihat,” kata Anang saat ditemui di Kejagung, Jumat (21/11/2025).
Meski demikian, Anang menegaskan tidak serta-merta seluruh terdakwa dalam kasus tata kelola minyak ikut terseret dalam perkara Petral.
Ia pun belum merinci jumlah pasti terdakwa yang terlibat dalam irisan kedua kasus tersebut.
“Cuma ada sebagian dari perkara berkas yang berjalan, ada beberapa dimintai keterangan sebagai saksi,“ ucapnya.
Pengembangan Kasus Lama
Langkah agresif Kejagung mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait Petral ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Petral atau PT Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).
Saat ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah fokus mendalami dugaan korupsi yang terjadi dalam periode 2008-2015. Anang menyebut, penyidikan resmi dimulai setelah surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada Oktober lalu.
Baca Juga: Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret
“Ini pengembangan dari perkara yg sudah berjalan di persidangan. Jadi perkara ini sudah penyidikan sejak oktober oleh Kejagung,” jelas Anang.
20 Saksi Telah Diperiksa
Sejak penyidikan bergulir bulan lalu, Kejagung bergerak cepat dengan memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan. Anang mengungkapkan setidaknya sudah ada 20 saksi yang diperiksa, meski ia belum bersedia membeberkan identitas para saksi tersebut.
“Untuk saksi, sudah (diperiksa) lebih dari 20 orang. kan ini sudah penyelidikan dulu, baru penyidikan,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
Kejagung Bidik Dugaan Korupsi Pajak, Anak Buah Purbaya Terseret
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus