- Kejagung mengintensifkan penyidikan korupsi ekspor POME, memanggil lebih dari 40 saksi pada Jumat (21/11/2025).
- Saksi yang diperiksa berasal dari kalangan birokrasi pemerintah dan pelaku usaha swasta terkait kasus ini.
- Pemeriksaan ini tindak lanjut penggeledahan kantor Bea Cukai untuk mengumpulkan dokumen dan memperkuat alat bukti.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi yang diduga mengetahui seluk-beluk skandal ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan jumlah saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Bundar.
“Sudah lebih dari 40 orang kok,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Meski begitu, Anang masih menutup rapat informasi mengenai identitas para saksi tersebut. Ia hanya memberikan sinyal bahwa mereka berasal dari dua lingkaran utama, yakni pemerintah dan pelaku usaha.
“Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga,” ucap Anang.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi apakah pihak birokrat yang diperiksa termasuk pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Anang mengaku belum mengetahui detailnya.
“Saya enggak tahu pastinya,” ujar Anang singkat.
Pemeriksaan puluhan saksi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian langkah hukum yang telah dilakukan penyidik sebelumnya, termasuk penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai daerah. Aksi penggeledahan itu dilakukan untuk mencari data dan informasi krusial.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang pada Jumat (24/10/2025) lalu.
Baca Juga: Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
Anang menjelaskan, semua upaya hukum yang dilakukan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan saksi, bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum.
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Namun, lagi-lagi Anang enggan merinci jenis dokumen yang diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa aja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur