- Kejagung mengintensifkan penyidikan korupsi ekspor POME, memanggil lebih dari 40 saksi pada Jumat (21/11/2025).
- Saksi yang diperiksa berasal dari kalangan birokrasi pemerintah dan pelaku usaha swasta terkait kasus ini.
- Pemeriksaan ini tindak lanjut penggeledahan kantor Bea Cukai untuk mengumpulkan dokumen dan memperkuat alat bukti.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi yang diduga mengetahui seluk-beluk skandal ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan jumlah saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Gedung Bundar.
“Sudah lebih dari 40 orang kok,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Meski begitu, Anang masih menutup rapat informasi mengenai identitas para saksi tersebut. Ia hanya memberikan sinyal bahwa mereka berasal dari dua lingkaran utama, yakni pemerintah dan pelaku usaha.
“Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga,” ucap Anang.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi apakah pihak birokrat yang diperiksa termasuk pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Anang mengaku belum mengetahui detailnya.
“Saya enggak tahu pastinya,” ujar Anang singkat.
Pemeriksaan puluhan saksi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian langkah hukum yang telah dilakukan penyidik sebelumnya, termasuk penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai di berbagai daerah. Aksi penggeledahan itu dilakukan untuk mencari data dan informasi krusial.
“Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data,” kata Anang pada Jumat (24/10/2025) lalu.
Baca Juga: Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
Anang menjelaskan, semua upaya hukum yang dilakukan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan saksi, bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penegakan hukum.
“Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” ucapnya.
Dari penggeledahan yang dilakukan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen. Namun, lagi-lagi Anang enggan merinci jenis dokumen yang diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa aja,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026