- KSPI mendesak DPR segera mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga karena alasan mendasar.
- Pekerja rumah tangga merupakan fondasi ekonomi nasional dengan kontribusi signifikan terhadap PDB Indonesia.
- Tingginya angka kekerasan dan kerentanan, serta minimnya jaminan sosial bagi PRT menjadi urgensi.
Suara.com - Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono, turut mendesak DPR segera mengesahkan regulasi perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Ia menegaskan ada dua alasan mendasar yang membuat pengesahan RUU tersebut tidak bisa lagi ditunda.
“Pertama, pekerja rumah tangga adalah fondasi ekonomi nasional,” ujar Kahar dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Ia merujuk pada data yang menunjukkan kontribusi pekerjaan perawatan, sektor yang selama ini dikerjakan para PRT, mencapai 20 hingga 27 persen terhadap PDB Indonesia.
Angka itu, katanya, adalah kontribusi yang sangat besar tetapi justru tak pernah terlihat karena tidak tercatat sebagai sektor formal.
Menurut Kahar, jutaan pekerja formal di berbagai sektor seperti manufaktur, perkantoran, hingga aparatur sipil negara, dapat bekerja produktif karena mereka ditopang oleh PRT di rumah masing-masing.
"Jadi mereka sebenarnya adalah fondasi paling penting dari pekerjaan formal saat ini. Tapi justru, mereka yang menopang pekerjaan-pekerjaan formal yang seringkali dihitung dalam PDP itu, diabaikan, tidak pernah diperhatikan dan bahkan disia-siakan begitu kontribusinya terhadap PDP nasional," tuturnya.
Alasan kedua yang membuat KSPI menilai pengesahan regulasi bagi PRT mendesak adalah tingginya angka kekerasan dan kerentanan terhadap mereka.
Kahar mengutip catatan JALA PRT bahwa lebih dari 50 persen pekerja rumah tangga mengalami kekerasan fisik maupun psikis di tempat bekerja.
Baca Juga: 5 Sepatu Lokal untuk Pekerja Lapangan, Kualitas Bagus Harga Bersahabat
"Bahkan bisa dikatakan 90 persen lebih dari mereka itu tidak memiliki perjanjian kerja dan juga tidak memiliki jaminan sosial. Padahal jam kerja mereka sangat panjang, kemudian beban kerja mereka juga sangat berat, tapi justru mereka tidak mendapatkan perjanjian kerja, tidak punya jaminan sosial, dan tidak punya sistem pengupahan yang jelas begitu," tuturnya.
KSPI menilai kondisi ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa payung hukum yang memberikan perlindungan.
Kahar menegaskan negara tak bisa terus menutup mata terhadap kelompok pekerja yang menopang produktivitas jutaan pekerja lainnya.
Berita Terkait
-
5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Angka Kekerasan Anak Tak Kunjung Turun, Menteri PPPA Soroti Minimnya Komunikasi di Keluarga
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas