- Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diperjuangkan selama 21 tahun tanpa kepastian pengesahan oleh DPR.
- Draf RUU PPRT telah mengalami 66 kali revisi sejak 2004, memicu kritik atas minimnya kemauan politik DPR.
- Pembahasan kini tertahan pada isu upah hari libur dan BPJS, menanti kesimpulan akhir DPR pasca RDPU.
Suara.com - Nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 21 tahun masih terkatung-katung tanpa kepastian.
Koalisi masyarakat sipil kembali menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak memiliki kemauan politik untuk mengesahkan payung hukum krusial ini.
Aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jumisih, menegaskan bahwa RUU ini telah melalui jalan yang luar biasa panjang dan berliku.
Sejak pertama kali diusulkan, nasibnya terus terombang-ambing, sekadar menjadi penghias Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tanpa progres yang berarti.
“Selama 21 tahun ini keluar masuk Prolegnas. Selama 21 tahun ini, ada banyak sekali pembahasan yang mengubah,” kata Jumisih dalam konferensi pers yang digelar di Komnas Perempuan, Jakarta, pada Jumat (21/11/2025).
Jumisih mengungkap fakta miris bahwa draf RUU PPRT telah mengalami revisi sebanyak 66 kali sejak tahun 2004. Proses yang tak berkesudahan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada keengganan serius dari para wakil rakyat untuk memberikan perlindungan kepada jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
"Kami merasa political will dari DPR untuk mengesahkan undang-undang ini sulit sekali,” imbuhnya.
Kritik tajam dilontarkan Jumisih saat membandingkan lambatnya pembahasan RUU PPRT dengan kecepatan DPR dalam mengesahkan undang-undang lain yang justru menuai banyak kontroversi di publik. Perasaan dipinggirkan dan dianaktirikan oleh negara pun tak bisa dihindari.
"Kita merasa dipinggirkan. Belakangan kita juga tahu KUHAP disahkan dalam tempo yang singkat, sebelumnya lagi undang-undang TNI, sebelumnya lagi undang-undang BUMN, dan lain-lain. Sementara kita yang sudah meminta kepada Presiden dan juga DPR untuk disahkan, belum juga disahkan," kritiknya.
Baca Juga: KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
Meskipun demikian, secercah harapan sempat muncul setelah pernyataan Presiden yang mendorong percepatan pengesahan. DPR kemudian menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 5–26 Mei, yang melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi perempuan, PRT, pemberi kerja, hingga akademisi.
Menurut Jumisih, proses pembahasan sebenarnya sudah mencapai tahap yang sangat maju. Sebagian besar pasal dalam draf terakhir telah disepakati, menyisakan beberapa isu krusial yang masih menjadi ganjalan.
“Sudah banyak pasal yang dibahas dari draft terakhir. Tinggal nyangkut beberapa pasal, seperti upah hari libur dan BPJS,” jelasnya.
Isu-isu yang tersisa tersebut, menurutnya, telah menemukan titik terang dalam rangkaian RDPU yang sudah digelar. Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan dan membawa RUU PPRT ke sidang paripurna untuk disahkan.
Berita Terkait
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi