- Polda Metro Jaya menyita 439 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 4,2 miliar dari China, Jepang, dan Korsel.
- Pengungkapan dilakukan melalui dua operasi: di Duren Sawit (11 November) dan penghentian truk di Tol Jakarta–Cikampek (16 November).
- Penyitaan ini bertujuan mencegah kerugian industri tekstil nasional dan menindaklanjuti arahan pemberantasan penyelundupan.
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyebut pakaian bekas impor ilegal ini diduga berasal dari China, Jepang hingga Korea Selatan.
“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” ungkap Edy saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Edy menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November 2025.
Saat itu, tim menyergap sebuah truk colt diesel yang membawa ballpress impor ilegal.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan interogasi kepada saudara D yang mengendarai truk tersebut. Ditemukan 23 balpres yang ada di dalam truk tersebut,” ujarnya.
Temuan awal ini kemudian mengarah pada pengembangan hingga Padalarang, Bandung Barat, yang menjadi titik transit barang sebelum masuk ke Jakarta.
Kasus kedua terungkap pada Minggu (16/11/2025). Penyidik menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat di wilayah Merak, Banten. Tim kemudian bergerak cepat dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, kemudian dua truk fuso, tiga pikap,” kata Edy.
Baca Juga: IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pakaian bekas impor itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Praktik tersebut, kata dia, berpotensi besar merusak industri tekstil dalam negeri.
“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.
Budi menambahkan, penindakan ini merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pentingnya memberantas penyelundupan barang yang mengganggu perekonomian nasional.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok maupun pengedar yang terlibat.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Berita Terkait
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Dewa United, Bentrok Skuad Timnas Indonesia
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026