- Polda Metro Jaya menyita 439 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 4,2 miliar dari China, Jepang, dan Korsel.
- Pengungkapan dilakukan melalui dua operasi: di Duren Sawit (11 November) dan penghentian truk di Tol Jakarta–Cikampek (16 November).
- Penyitaan ini bertujuan mencegah kerugian industri tekstil nasional dan menindaklanjuti arahan pemberantasan penyelundupan.
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyebut pakaian bekas impor ilegal ini diduga berasal dari China, Jepang hingga Korea Selatan.
“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” ungkap Edy saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Edy menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November 2025.
Saat itu, tim menyergap sebuah truk colt diesel yang membawa ballpress impor ilegal.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan interogasi kepada saudara D yang mengendarai truk tersebut. Ditemukan 23 balpres yang ada di dalam truk tersebut,” ujarnya.
Temuan awal ini kemudian mengarah pada pengembangan hingga Padalarang, Bandung Barat, yang menjadi titik transit barang sebelum masuk ke Jakarta.
Kasus kedua terungkap pada Minggu (16/11/2025). Penyidik menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat di wilayah Merak, Banten. Tim kemudian bergerak cepat dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, kemudian dua truk fuso, tiga pikap,” kata Edy.
Baca Juga: IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pakaian bekas impor itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Praktik tersebut, kata dia, berpotensi besar merusak industri tekstil dalam negeri.
“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.
Budi menambahkan, penindakan ini merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pentingnya memberantas penyelundupan barang yang mengganggu perekonomian nasional.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok maupun pengedar yang terlibat.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Berita Terkait
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Dewa United, Bentrok Skuad Timnas Indonesia
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland