- Polda Metro Jaya menyita 439 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 4,2 miliar dari China, Jepang, dan Korsel.
- Pengungkapan dilakukan melalui dua operasi: di Duren Sawit (11 November) dan penghentian truk di Tol Jakarta–Cikampek (16 November).
- Penyitaan ini bertujuan mencegah kerugian industri tekstil nasional dan menindaklanjuti arahan pemberantasan penyelundupan.
Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyebut pakaian bekas impor ilegal ini diduga berasal dari China, Jepang hingga Korea Selatan.
“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” ungkap Edy saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Edy menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November 2025.
Saat itu, tim menyergap sebuah truk colt diesel yang membawa ballpress impor ilegal.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan interogasi kepada saudara D yang mengendarai truk tersebut. Ditemukan 23 balpres yang ada di dalam truk tersebut,” ujarnya.
Temuan awal ini kemudian mengarah pada pengembangan hingga Padalarang, Bandung Barat, yang menjadi titik transit barang sebelum masuk ke Jakarta.
Kasus kedua terungkap pada Minggu (16/11/2025). Penyidik menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat di wilayah Merak, Banten. Tim kemudian bergerak cepat dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, kemudian dua truk fuso, tiga pikap,” kata Edy.
Baca Juga: IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pakaian bekas impor itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Praktik tersebut, kata dia, berpotensi besar merusak industri tekstil dalam negeri.
“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.
Budi menambahkan, penindakan ini merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pentingnya memberantas penyelundupan barang yang mengganggu perekonomian nasional.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok maupun pengedar yang terlibat.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Berita Terkait
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Dewa United, Bentrok Skuad Timnas Indonesia
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
7 HP Murah Rp 900 Ribuan Terbaik November 2025: Cocok Buat Orangtua, UI Ringan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil