Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 membeberkan jumlah kasus positif di Provinsi DKI Jakarta yang terus melonjak beberapa waktu belakangan.
Salah satu klaster yang menyumbang kasus positif Covid-19 berasal dari sektor perkantoran sesuai Gubernur DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah menerangkan, sampai tanggal 28 Juli 2020, ditemukan sebanyak 90 klaster di sektor perkantoran.
"Pertama, masalah klaster perkantoran. Angkanya kalau di DKI Jakarta sampai tanggal 28 juli, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Dewi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube BNPB, Rabu (29/7/2020).
Jika merujuk pada jumlah kasus tersebut, lanjut Dewi, angkanya melonjak 10 kali lipat. Sebelum masa PSBB Transisi, kasus positif Covid-19 cuma berjumlah 43 kasus --artinya ada tambahan sebanyak 416 kasus.
"Kalau kita lihat, angkanya bertambah 10 kali lipat. Sebelum masa PSBB, memang hanya 43. Tapi ternyata pas PSBB Transisi ini meningkat menjadi 459. Jadi kurang lebih bertambah 416," jelasnya.
Dewi mengatakan, ada dua hal yang menjadi pemicu melonjaknya kasus positif dari sektor perkantoran. Pertama, memang ada orang-orang yang dinyatakan positif dari sektor perkantoran.
"Yang dulunya positif entah dari rumah sudah membawa, di perjalanan, naik kendaraan umum. Kita harus tetap waspada. Terutama yang menggubakan kendaraan umum bersama seperti KRL dan MRT," papar dia.
Pemicu lainnya bisa saja bukan dari perkantoran itu sendiri. Misalnya seorang pekerja yang terpapar Covid-19 ketika berangkat ke kantornya atau terpapar saat berada di rumah.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Kasus Positif, Begini Penyebaran Klaster Corona di Jakarta
"Bisa juga asalnya bukan dari kantornya, mungkin dari perjalanan dia ke kantor atau ketika ada di rumah," jelas Dewi.
Dewi merinci, setidaknya ada 20 klaster dengan total sebanyak 139 kasus di beberapa Kementerian. Selanjutnya, 10 klaster dengan total 25 kasus di badan atau lembaga, 34 klaster dengan total 141 kasus di kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta.
Kemudian, ada satu klaster dengan total empat kasus di kantor kepolisian dan 8 klaster dengan total 35 kasus di BUMN. Berikutnya ada 14 kluster dengan total 92 kasus di kantor swasta.
Hanya saja, Dewi tidak merinci lebih jauh kantor mana saja yang menjadi klaster penyebaran virus corona. Sebab, lanjut Dewi, dimana saja penyebaran Covid-19 dapat terjadi.
"Ini bukan certa kantornya siapa, punya pemerintah atau bukan, bukan itu sebeltulnya. Di mana saja bisa kejadian. Sebab, ketika sudah mulai beraktivitas, pasti risikonya lebih tinggi," ungkap dia
Dengan demikian, Dewi mengimbau agar perusahaan yang kekinian tidak lagi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mengurungkan niatnya. Pasalnya, jika bekerja di kantor kapasitasnya harus dibatasi sebesar 50 persen.
Berita Terkait
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Satgas Covid-19: Subvarian XBB Merebak, Prokes Liburan Akhir Tahun Harus Diperketat
-
Pandemi Covid-19 Terkendali, PB IDI Wanti-wanti Masyarakat: Jangan Terlalu Euforia
-
Satgas Covid-19: Lebih dari 61 Juta Jiwa Sudah Terima Vaksin Dosis Ketiga
-
Positivity Rate di Indonesia Naik, Kok Kepatuhan Melakukan Protokol Kesehatan Malah Turun?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib
-
Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!
-
Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun