Suara.com - Rendy Arista, tersangka pembunuh sadis istri dan anaknya menggunakan tabung gas 3 kilogram, akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pria berusia 34 tahun tersebut mengembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan insentif selama dua hari.
“Iya, benar dia (tersangka Rendy meninggal di RSUD Kabupaten Banyuasin. Dia meninggal tadi malam (Selasa, 28/7/2020), sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dihubungi pada Rabu (29/7/2020).
Dia mengemukakan, selama perawatan, kondisi Rendy tak kunjung membaik akibat menenggok racun usai melakukan aksi keji terhadap istri, Yuti Kontesa (30) dan anak kandungnya, Rajata Baikal (3).
“Dokter sudah berupaya dari kemarin, tapi nyawa tersangka tak bisa ditolong lagi,” singkat dia.
Dengan demikian, Ginanjar mengemukakan, kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka sudah selesai.
“Sudah selesai (kasus tersangka Rendy yang membunuh istri dan anaknya sendiri pakai tabung gas). Sebab, tidak ada yang dapat mempertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara untuk jenazah tersangka Rendy pun sudah diserahkan pihak kepolisian ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Tadi malam juga (28/7/2020), jenazah dibawa pulang. Kami serahkan ke pihak keluarga dan masyarakat,” ucap dia.
Baca Juga: Rendy, Pembunuh Anak dan Istri Pakai Tabung Gas Dikenal Pecemburu
Diberitakan sebelumnya, tersangka Rendy menghabisi nyawa istri dan anaknya saat mereka tertidur di rumah yang berada di Desa Taja Mulya Philips IV, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin pada Senin (27/7/2020) lalu.
Kedua korban dibunuh dengan cara sadis, yakni dipukul menggunakan tabung gas melon atau 3 kilogram di bagian kepala.
Usai membunuh, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri tiga kali, yakni dengan cara gantung diri dua kali. Namun usaha tersebut gagal, karena tali yang hendak digunakan putus. Kemudian pada percobaan ketiga, korban meminum racun.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terungkap tersangka Rendy pernah menjalani rehabilitas ketergantungan narkoba selama dua.
Selain itu, tersangka Rendy juga diberhentikan dari pekerjaannya akibat perusahaan tempatnya kerja terdampak Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?