Suara.com - Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba ternyata paling banyak dilakukan oleh pekerja, termasuk pekerja kantoran. Berdasarkan data, pekerja yang menyalahgunakan narkoba mencapai 50,34 persen, kemudian disusul pelajar 27,32 persen, dan mereka yang tidak bekerja sebanyak 22,34 persen. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Kota Tangerang, Suryati Kartika Sari, S.Ikom pada saat mengisi kegiatan insert konten di PT. BRINGIN GIGANTARA cabang Tangerang, Rabu (29/07).
Jika seorang pekerja menyalahgunakan narkoba, maka hal tersebut biasanya disebabkan karena beberapa faktor. Faktor-faktor penyebab itu adalah stres di tempat kerja, memiliki pendapatan (uang berlebih), butuh pengalihan (refreshing), kurangnya iman, ditawari teman (pergaulan), dan rasa cemas serta kesepian (mental health), pungkas Kartika Sari.
Indonesia sendiri, saat ini sedang mengalami status darurat narkoba. Kerugian yang disebabkan akibat penyalahgunaan narkoba di Tanah Air mencapai Rp 63,1 triliun.
Faktor geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Indonesia disebut-sebut sebagai pasar potensial peredaran gelap, yang bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, tapi juga anak-anak.
Menurut BNN, sifat narkoba terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan efek yang dihasilkan, yaitu;
1. Depresan berfungsi menekan fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi lebih tenang;
2. Stimulan, menstimulasi fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi lebih semangat;
3. Halusinogen, mengaburkan fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi sulit konsentrasi (berhalusinasi).
Untuk meminimalisir masuknya narkoba ke Indonesia dan untuk mencegah semakin banyaknya pekerja yang menggunakan narkoba, pemerintah berupaya untuk melakukan penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba.
Upaya tersebut difasilitasi pemerintah dalam bentuk Inpres RAN Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Nomor 2 Tahun 2020.
Baca Juga: BNN Gerebek Agen Beras di Tangerang, Temukan Sabu di Truk Kontainer
Aturan ini kemudian menjadi landasan bagi upaya pencegahan narkoba dalam bentuk penyediaan, serta penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada para pegawai, pemberlakuan tes urin kepada seluruh pegawai, dan pembentukan satgas atau relawan anti narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kantor.
Berita Terkait
-
Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Bakal Ajukan Rehabilitasi
-
BNN dan Blank Blend Thonk Road Campaign #Hidup100persen di Banten
-
Begini Penampakan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
-
BNN dan Polri Bahas Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
-
Sinergi Cegah Narkoba, BNN Kota Tangerang Bekerja Sama dengan LNPPNPI
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik