Suara.com - Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba ternyata paling banyak dilakukan oleh pekerja, termasuk pekerja kantoran. Berdasarkan data, pekerja yang menyalahgunakan narkoba mencapai 50,34 persen, kemudian disusul pelajar 27,32 persen, dan mereka yang tidak bekerja sebanyak 22,34 persen. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNN Kota Tangerang, Suryati Kartika Sari, S.Ikom pada saat mengisi kegiatan insert konten di PT. BRINGIN GIGANTARA cabang Tangerang, Rabu (29/07).
Jika seorang pekerja menyalahgunakan narkoba, maka hal tersebut biasanya disebabkan karena beberapa faktor. Faktor-faktor penyebab itu adalah stres di tempat kerja, memiliki pendapatan (uang berlebih), butuh pengalihan (refreshing), kurangnya iman, ditawari teman (pergaulan), dan rasa cemas serta kesepian (mental health), pungkas Kartika Sari.
Indonesia sendiri, saat ini sedang mengalami status darurat narkoba. Kerugian yang disebabkan akibat penyalahgunaan narkoba di Tanah Air mencapai Rp 63,1 triliun.
Faktor geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Indonesia disebut-sebut sebagai pasar potensial peredaran gelap, yang bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, tapi juga anak-anak.
Menurut BNN, sifat narkoba terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan efek yang dihasilkan, yaitu;
1. Depresan berfungsi menekan fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi lebih tenang;
2. Stimulan, menstimulasi fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi lebih semangat;
3. Halusinogen, mengaburkan fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi sulit konsentrasi (berhalusinasi).
Untuk meminimalisir masuknya narkoba ke Indonesia dan untuk mencegah semakin banyaknya pekerja yang menggunakan narkoba, pemerintah berupaya untuk melakukan penegakan hukum yang mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba.
Upaya tersebut difasilitasi pemerintah dalam bentuk Inpres RAN Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Nomor 2 Tahun 2020.
Baca Juga: BNN Gerebek Agen Beras di Tangerang, Temukan Sabu di Truk Kontainer
Aturan ini kemudian menjadi landasan bagi upaya pencegahan narkoba dalam bentuk penyediaan, serta penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika kepada para pegawai, pemberlakuan tes urin kepada seluruh pegawai, dan pembentukan satgas atau relawan anti narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kantor.
Berita Terkait
-
Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Bakal Ajukan Rehabilitasi
-
BNN dan Blank Blend Thonk Road Campaign #Hidup100persen di Banten
-
Begini Penampakan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
-
BNN dan Polri Bahas Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
-
Sinergi Cegah Narkoba, BNN Kota Tangerang Bekerja Sama dengan LNPPNPI
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah