Suara.com - Petugas menunjukkan barang bukti berupa alat produksi pil di dalam pabrik pembuatan obat keras ilegal di Cibaduyut, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/7/2020). BNN dan Polda Jabar berhasil mengungkap pabrik obat keras ilegal yang dapat memproduksi 100 ribu pil per hari, serta mengamankan empat orang tersangka dan alat produksi beserta 44 karung bahan baku dari lima jenis bahan kimia. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Komentar
Berita Terkait
-
Laga Lima Set! Jakarta Electric PLN Mobile Taklukkan Bandung BJB Tandamata di Proliga 2026
-
Jadwal Padat Persib di Asia, Manajemen Minta Laga Super League Diatur Ulang
-
Bojan Hodak Harap Persik Jadi Panggung Pembuktian Rezaldi dan Hamra Hehanussa
-
Update Cedera Persib: Saddil Ramdani Tak Parah, Jung dan Lucho Segera Pulih
-
Media Italia Bongkar Tawaran Pescara untuk Federico Barba yang Jelas Merugikan Persib
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Menuju Zero Kusta, WHO Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi
-
Aksi Bersih-bersih Sampah di Pesisir Muara Baru
-
Libur Isra Miraj, 3.300 Kendaraan Padati Jalur Wisata Puncak
-
Beroperasi Cuma Dua Hari, Pasar Rakyat di Muaro Jambi ini Langsung Terbengkalai
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Tangis Laras Faizati Usai Divonis Bebas Besryarat
-
Tanah Amblas Gerus Perkebunan Warga di Aceh Tengah
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
-
Ferrari dan Harley Davidson Jadi Barang Bukti Sidang Kasus Korupsi CPO