Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Saksi tersebut yakni Elang Prakoso Wibowo, H. Sobandi, dan Adiansyah. Ketiganya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian saksi Karyawan Swasta Stefanus Budi Juwono Yoso Sumardi.
"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Ali Fikri mengaku belum mengetahui apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan saksi yang dipanggil penyidik KPK hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono sebagai tersangka.
Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.
Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.
Baca Juga: KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang. Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menjadi pemberi suap kepada Nurhadi.
Berita Terkait
-
Tahanan KPK Akan Salat Idul Adha di Rutan Guntur
-
Cegah Covid-19, KPK Terapkan Kunjungan Daring pada Hari Raya Idul Adha
-
KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem
-
Telisik Program Organisasi Penggerak, KPK Segera Panggil Mendikbud Nadiem
-
Nadiem Akan Periksa 156 Ormas Penerima Dana Program Organisasi Penggerak
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis