Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bakal memfasilitasi hak para tahanan bersilaturahmi dengan keluarganya saat Hari Raya Idul Adha. Namun caranya dengan menggunakan sistem kunjungan daring untuk menghindari penularan viruis corona covid-19.
"Memenuhi hak para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli 2020 atau 10 Dzulhijjah 1441 H, untuk menghindari penyebaran COVID-19," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Terkait hal tersebut, kata Ali, Plt Kepala Rutan KPK Ristanta menerapkan beberapa kebijakan.
Pertama, pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan daring yang diselenggarakan pada Jumat (31/7). Waktu kunjungan daring mulai pukul 08.00-11.00 WIB.
"Kedua, pelaksanaan Shalat Idul Adha dilaksanakan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan untuk khatib dan imam Shalat Idul Adha oleh tahanan," kata Ali.
Selanjutnya ketiga, untuk pengisian boks khusus makanan akan dimulai pada pukul 08.00-09.00 WIB.
"Keempat, untuk pengiriman makanan menggunakan boks kecil (boks masing-masing tahanan) dan tambahan satu boks besar per rutan (pengisian boks hanya khusus makanan)," ucap Ali.
Terakhir, kata Ali, makan bersama oleh tahanan dapat dilaksanakan di masing-masing rutan, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan pada pukul 09.30-11.00 WIB. (Antara)
Baca Juga: KPK Pantau Kemungkinan Ada Korupsi di Program Organisasi Penggerak Nadiem
Berita Terkait
-
Arus Mudik Lebaran Idul Adha Diprediksi Terjadi Sore Ini
-
Besok Masjid Agung Al Azhar Gelar Sholat Idul Adha, Terbatas 2.000 Orang
-
Sebelum Disembelih, Ini Perlakuan yang Harus Diberikan kepada Hewan Kurban
-
7 Tradisi Unik Iduladha di Indonesia, Ada Manten Sapi Sebelum di Sembelih
-
Hewan Kurban Ngamuk saat Hendak Disembelih? Begini Cara Menenangkannya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025