Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut pihaknya kini tengah melakukan evaluasi terhadap Program Organisasi Penggerak yang menjadi polemik ketika prosesnya baru berjalan di awal.
Nadiem mengatakan proses evaluasi ini diperkirakan akan memakan waktu 3-4 pekan sebelum digelar kembali, mereka akan meminta semua pihak terkait termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi program ini.
"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu, evaluasi lagi, kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem seleksi kita, kita ingin memastikan," kata Nadiem dalam diskusi virtual bersama KPK, Rabu (29/7/2020).
Kemudian yang jadi pertimbangan kedua adalah persoalan waktu penyelenggaraan terutama dengan penundaan sementara dan evaluasi ini ditambah pandemi virus corona covid-19.
"Apakah dengan covid ini timing dan timelinenya sudah tepat dan efektivitas programnya masih bisa berjalan," lanjutnya.
Lalu, Nadiem akan memeriksa satu per satu dari 156 ormas yang lolos terkait kualifikasi kelayakan setiap ormas.
"Setiap organisasi kita akan lakukan triple check lagi mengenai kelayakan dan kredibilitas mereka," tegasnya.
Sebelumnya Nadiem meminta maaf kepada Muhammadiyah, NU, dan PGRI terkait polemik POP dan mengakui program digagasnya masih jauh dari kesempurnaan sehingga membuat 3 ormas ini mundur.
"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan Muhammadiyah, NU, dan PGRI bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," kata Nadiem dalam video singkat kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: LP Maarif NU Dipanggil KPK Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Dia berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI dapat kembali bergabung dalam POP sebab ketiga ormas ini bahkan sebelum Indonesia merdeka sudah banyak berjasa terhadap negara di dunia pendidikan.
Meski begitu, CEO Gojek ini kembali menegaskan bahwa dua ormas yang diduga merupakan perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation tetap bergabung dalam POP dengan skema pembiayaan mandiri tanpa menggunakan APBN.
Berita Terkait
-
Endus Dugaan Korupsi, KPK Telisik Aliran Uang ke Pejabat Kabupaten Banjar
-
Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pemilik Bank Yudha Bhakti Lagi
-
Nadiem Minta Maaf soal Polemik POP, Respons Muhammadiyah Begini
-
PGRI Desak Menteri Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak Tahun Depan
-
LP Maarif NU Dipanggil KPK Terkait Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak