Suara.com - Berkurban merupakan amalan yang disunahkan saat merayakan hari raya Idul Adha. Meski begitu, berkurban diwajibkan bagi mereka yang mampu. Namun, bolehkah berkurban atas nama anak?
Kurban berasal dari kata Qurb atau Qurban yang berarti 'dekat'. Sedangkan penulisan qurban dengan imbuhan alif dan nun bermakna 'kesempurnaan'. Sehingga qurban atau kurban adalah 'kedekatan yang sempurna'. Atau dalam makna lainnya, kurban berarti menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.
Menurut Ustaz Erick Yusuf menjelaskan bahwa anak yang belum akil baligh berarti belum mukallaf atau belum terbebani aturan dan kewajiban dalam agama. Misalnya, belum dibebankan salat, puasa, termasuk berkurban.
Meskipun anak belum diwajibkan berkurban, namun jika si anak memang mampu membeli hewan kurban maka diperbolehkan untuk ikut berkurban atas nama si kecil.
Ustaz Erick Yusuf menambahkan, anak yang belum mukallaf dan belum dibebankan salat tapi dia salat maka akan menjadi pahala baik untuknya. Namun, jika sang anak tidak salat, itu juga tidak meninggalkan dosa untuknya.
Pendapat serupa diutarakan oleh beberapa ulama yakni Malik, Ahmad dan beberapa ulama lainnya yang menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Hadis Riwayat (HR) Nabi juga mengatakan bahwa Nabi pernah menyembelih dua ekor domba dan ketika menyembelih salah satunya, Nabi berucap, "Ya Allah ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad.” (Majmu’ Fatawa juz VI hal 181 Maktabah Syamilah).
Peristiwa ini diriwayatkan oleh ‘Atho’ bin Yasar yang berkata:
“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah Sallallahu Alaihi wa salam? Lalu, beliau menjawab: “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing yang diniatkan untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu, mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.”” (Hadist Riwayat Tirmidzi No. 1505, sahih).
Jadi, jawaban bolehkan berkurban atas nama anak? Jawabannya boleh jika orang tua atau si anak mampu, dan diharapkan dengan anak ikut berkurban di sekolah maupun di masjid, maka hal ini bisa menjadi berkah pahala dan kebaikan untuk si kecil sekaligus melatih syariat islam sedari dini.
Baca Juga: Sebelum Disembelih, Ini Perlakuan yang Harus Diberikan kepada Hewan Kurban
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina