Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (30/7/2020). Pinangki bakal diperiksa atas laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal pertemuannya dengan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Hingga pukul 14.20 WIB ini jaksa Pinangki belum ada tanda-tanda bakal memenuhi panggilan Komjak.
"Hari ini yang bersangkutan (jaksa Pinangki) ditunggu sampai sekarang tidak hadir. Surat undangan meminta keterangan sudah kami sampaikan hari senin (27/7/2020) lalu untuk menindak lanjuti laporan MAKI," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak, kepada Suara.com, Kamis (30/7/2020).
Barita menuturkan, pihaknya bakal kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jaksa Pinangki. Rencananya pihaknya akan melayangkan pada Senin (3/8/2020) pekan depan.
"Kami akan sampaikan surat kedua. Nanti sudah libur besok, Senin kami sampaikan surat kembali," tutup Barita.
Pinangki sebelumnya telah dicopot dalam jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Pencopotan dilakukan langsung dalam pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ia dianggap telah melanggar kode etik.
Sebelumnya Ketua MAKI Boyamin Saiman berpendapat seharusnya Pinangki dipecat dengan tidak hormat karena bertemu dengan buronan Djoko Tjandra. Terlebih, Pinangki berswafoto dengan sang buronan.
"Pinangki harusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu Djoko Tjandra," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri
Boyamin menyebut pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan. Dia menyebut Pinangki bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terbang ke Malaysia untuk bertemu dengan sang buronan.
"MAKI serahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan Pinangki. Pinangki dengan Anita Kolopaking terbang bersama ke Malaysia diduga ketemu Djoko Tjandra," kata dia.
Berita Terkait
-
Komisi III Minta Kejagung-Polri Proses Pidana Pelanggaran Jaksa Pinangki
-
Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!
-
Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Pinangki Juga Dituntut Sampai Pengadilan
-
Jaksa Ajukan PK di Kasus Djoko Tjandra Dinilai Cacat Hukum
-
Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT