Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (30/7/2020). Pinangki bakal diperiksa atas laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal pertemuannya dengan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Hingga pukul 14.20 WIB ini jaksa Pinangki belum ada tanda-tanda bakal memenuhi panggilan Komjak.
"Hari ini yang bersangkutan (jaksa Pinangki) ditunggu sampai sekarang tidak hadir. Surat undangan meminta keterangan sudah kami sampaikan hari senin (27/7/2020) lalu untuk menindak lanjuti laporan MAKI," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak, kepada Suara.com, Kamis (30/7/2020).
Barita menuturkan, pihaknya bakal kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jaksa Pinangki. Rencananya pihaknya akan melayangkan pada Senin (3/8/2020) pekan depan.
"Kami akan sampaikan surat kedua. Nanti sudah libur besok, Senin kami sampaikan surat kembali," tutup Barita.
Pinangki sebelumnya telah dicopot dalam jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Pencopotan dilakukan langsung dalam pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ia dianggap telah melanggar kode etik.
Sebelumnya Ketua MAKI Boyamin Saiman berpendapat seharusnya Pinangki dipecat dengan tidak hormat karena bertemu dengan buronan Djoko Tjandra. Terlebih, Pinangki berswafoto dengan sang buronan.
"Pinangki harusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu Djoko Tjandra," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri
Boyamin menyebut pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan. Dia menyebut Pinangki bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terbang ke Malaysia untuk bertemu dengan sang buronan.
"MAKI serahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan Pinangki. Pinangki dengan Anita Kolopaking terbang bersama ke Malaysia diduga ketemu Djoko Tjandra," kata dia.
Berita Terkait
-
Komisi III Minta Kejagung-Polri Proses Pidana Pelanggaran Jaksa Pinangki
-
Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!
-
Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Pinangki Juga Dituntut Sampai Pengadilan
-
Jaksa Ajukan PK di Kasus Djoko Tjandra Dinilai Cacat Hukum
-
Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka