Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (30/7/2020). Pinangki bakal diperiksa atas laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal pertemuannya dengan buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Hingga pukul 14.20 WIB ini jaksa Pinangki belum ada tanda-tanda bakal memenuhi panggilan Komjak.
"Hari ini yang bersangkutan (jaksa Pinangki) ditunggu sampai sekarang tidak hadir. Surat undangan meminta keterangan sudah kami sampaikan hari senin (27/7/2020) lalu untuk menindak lanjuti laporan MAKI," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak, kepada Suara.com, Kamis (30/7/2020).
Barita menuturkan, pihaknya bakal kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada Jaksa Pinangki. Rencananya pihaknya akan melayangkan pada Senin (3/8/2020) pekan depan.
"Kami akan sampaikan surat kedua. Nanti sudah libur besok, Senin kami sampaikan surat kembali," tutup Barita.
Pinangki sebelumnya telah dicopot dalam jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Pencopotan dilakukan langsung dalam pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ia dianggap telah melanggar kode etik.
Sebelumnya Ketua MAKI Boyamin Saiman berpendapat seharusnya Pinangki dipecat dengan tidak hormat karena bertemu dengan buronan Djoko Tjandra. Terlebih, Pinangki berswafoto dengan sang buronan.
"Pinangki harusnya dipecat dengan tidak hormat karena diduga bertemu Djoko Tjandra," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri
Boyamin menyebut pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan. Dia menyebut Pinangki bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terbang ke Malaysia untuk bertemu dengan sang buronan.
"MAKI serahkan bukti tambahan yang kuat kepada Komisi Kejaksaan untuk bahan pemeriksaan Pinangki. Pinangki dengan Anita Kolopaking terbang bersama ke Malaysia diduga ketemu Djoko Tjandra," kata dia.
Berita Terkait
-
Komisi III Minta Kejagung-Polri Proses Pidana Pelanggaran Jaksa Pinangki
-
Heboh Foto Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra, MAKI: Harusnya Dipecat!
-
Pakar Hukum Pidana Minta Jaksa Pinangki Juga Dituntut Sampai Pengadilan
-
Jaksa Ajukan PK di Kasus Djoko Tjandra Dinilai Cacat Hukum
-
Terungkap! Jaksa Pinangki 9 Kali Ketemu Djoko Tjandra di Luar Negeri
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden