Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) Imam Firmadi memenuhi panggilan polres setempat, Kamis (30/7/2020).
Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil setelah mangkir pada panggilan pertama. Dalam pemanggilan tersebut, Imam diperiksa penyidik terkait dugaaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga di Kabupaten Labuhan Batu.
Dia hadir didampingi empat penasihat hukum. Setibanya di Mapolres, Imam terlihat santai, namun enggan menjawab terkait persoalan yang menjeratnya.
"Kami belum bisa sampaikan keterangan, setelah dari hasil pemeriksaan penyidik Polres," ucap salah seorang penasihat hukumnya, Prismadani.
Prismadani mengatakan, kliennya akan kooperatif mengikuti dan menjalankan semua proses hukum yang ada. Menurutnya, kliennya berhalangan hadir pada panggilan pertama lantaran ada sesuatu dan lain hal.
"Ke depan, sebagai warga negara yang baik klien kami akan mengikuti proses hukum yang dijalaninya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat membenarkan korban MJY (21) korban penganiayaan oknum anggota DPRD Labuhan Batu, telah membuat laporan.
Saat ini kasus tersebut sudah pada tahapan penyidikan. Terhadap oknum anggota dewan dari Fraksi PDIP itu sudah dipanggil pada Senin (27/7/2020), namun mangkir tanpa alasan.
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sudah kita panggil tapi belum hadir, kalau juga belum hadir maka akan kita lakukan upaya-upaya hukum," kata Agus.
Baca Juga: 6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. MJY merupakan warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik Imam.
Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Sehingga, mantan majikannya itu emosi dan menghubungi korban.
MJY memberitahukan jika dia berada di Hotel Melati Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. Imam dengan membawa beberapa orang lalu mendatangi korban. Dia diboyong ke suatu tempat di Cikampek.
Imam menginterogasi MJY terkait sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh korban. Secara bersamaan pukul bertubi-tubi dari rekan Imam Firmadi mendarat ke wajah MJY.
Penyiksaan pun berlanjut hingga korban dibawa ke sebuah lokasi tepatnya di depan bengkel hingga akhirnya kuku MJY dicabut dengan menggunakan tang.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat