Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) Imam Firmadi memenuhi panggilan polres setempat, Kamis (30/7/2020).
Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu dipanggil setelah mangkir pada panggilan pertama. Dalam pemanggilan tersebut, Imam diperiksa penyidik terkait dugaaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga di Kabupaten Labuhan Batu.
Dia hadir didampingi empat penasihat hukum. Setibanya di Mapolres, Imam terlihat santai, namun enggan menjawab terkait persoalan yang menjeratnya.
"Kami belum bisa sampaikan keterangan, setelah dari hasil pemeriksaan penyidik Polres," ucap salah seorang penasihat hukumnya, Prismadani.
Prismadani mengatakan, kliennya akan kooperatif mengikuti dan menjalankan semua proses hukum yang ada. Menurutnya, kliennya berhalangan hadir pada panggilan pertama lantaran ada sesuatu dan lain hal.
"Ke depan, sebagai warga negara yang baik klien kami akan mengikuti proses hukum yang dijalaninya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat membenarkan korban MJY (21) korban penganiayaan oknum anggota DPRD Labuhan Batu, telah membuat laporan.
Saat ini kasus tersebut sudah pada tahapan penyidikan. Terhadap oknum anggota dewan dari Fraksi PDIP itu sudah dipanggil pada Senin (27/7/2020), namun mangkir tanpa alasan.
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Sudah kita panggil tapi belum hadir, kalau juga belum hadir maka akan kita lakukan upaya-upaya hukum," kata Agus.
Baca Juga: 6 Fakta Oknum Anggota DPRD Cabut Kuku Warga Pakai Tang
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 28 Juni 2020 di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. MJY merupakan warga Desa Pinang Damai, meminjam sepeda motor milik Imam.
Namun saat itu, MJY yang juga mantan sopir Imam Firmadi, terlambat mengembalikan sepeda motor yang dipinjam. Sehingga, mantan majikannya itu emosi dan menghubungi korban.
MJY memberitahukan jika dia berada di Hotel Melati Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu. Imam dengan membawa beberapa orang lalu mendatangi korban. Dia diboyong ke suatu tempat di Cikampek.
Imam menginterogasi MJY terkait sepeda motor miliknya yang dipinjam oleh korban. Secara bersamaan pukul bertubi-tubi dari rekan Imam Firmadi mendarat ke wajah MJY.
Penyiksaan pun berlanjut hingga korban dibawa ke sebuah lokasi tepatnya di depan bengkel hingga akhirnya kuku MJY dicabut dengan menggunakan tang.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo