Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengingatkan penceramah sholat Idul Adha tidak menyampaikan ceramah terlalu panjang. Sebab Idul Adha kali ini di masa pandemi virus corona.
Ketua PBNU Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tentunya dengan memperoleh izin dari pemerintah setempat.
“Yang tahu data pasti tentang COVID adalah pemerintah masing-masing, dalam hal ini satgas COVID-19. Jangan lupa kordinasi untuk memastikan tempat penyelenggaraan salat id aman COVID, jika tempat anda berada di zona hijau, maka dapat melaksanakan ibadah Idul Adha,” ujar Robikin dalam siaran persnya seperti dilansir beritajatim.com.
Robikin menambahkan, bagi warga yang berada di zona hijau agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di tempat sholat dan pemotongan.
“Sebaiknya wudhu dari rumah, menggunakan masker dan membawa alat salat sendiri, ketika berjalan menuju lokasi salat tidak berkerumun, sementara itu tradisi bersalam dihindari dan dapat diganti dengan cara memberikan tanda hormat dengan meletakan tangan di dada dan membungkukan badan sedikit serta senyum,” tambahnya.
Kemudian ia menyatakan, bagi panitia salat dan kurban agar memastikan terlaksananya protokol kesehatan untuk memberikan kenyamanan bagi para masyarakat.
“Panitia harus memenuhi kebutuhan dasar dan pelaksanaan protokol Kesehatan, dengan menyediakan sabun atau _hand sanitizer_, kemudian tempat salat diberikan tanda untuk jaga jarak, menyediakan termo gun untuk mengukur suhu serta menyediakan petugas yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang ingin beramal melalui kotak amal, disarankan untuk tidak diedarkan dengan cara menggeser-geser antar jamaah, tapi disediakan dibanyak tempat untuk menghindari kontak fisik bagi para jamaah.
“Kotak amal disarankan tidak diedarkan mengelilingi jamaah, namun disediakan saja di beberapa titik, agar masyarakat dapat dengan mudah untuk menyisihkan harta mereka untuk beramal dengan tidak berkerumun,” ucap Robikin
Baca Juga: Masjid SMB Jayo Wikramo Palembang Sembelih Kurban Malam Hari
Lebih lanjut Robikin mengimbau agar para khotib tidak terlalu lama dalam menyampaikan khotbahnya, dikarenakan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tempat umum.
“Diharapkan para khotib untuk berkotbah tidak panjang dan tidak berlama-lama, yang penting rukun kotbah terpenuhi dan pesan Idul Adha tersampaikan dengan baik, singkat padat berisi dan tanpa mengurangi kekhidmatan dan pesan yang disampaikan,” lanjutnya.
Selain itu, bagi panitia kurban dianjurkan untuk memotong hewan kurban di tempat pemotongan hewan agar tidak terjadi penumpukan kerumunan di sekitar tempat salat dan agar menyiapkan peralatannya sendiri-sendiri untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.
“Melakukan penyembelihan hewan kurban sebaiknya di tempat pemotongan hewan, namun jika tidak memungkinkan dapat menyembelih di tanah lapang. Semua petugas dianjurkan mengenakan pakaian lengan panjang, wajib pakai masker dan menggunakan alat-alat pemotongan milik sendiri jangan bergantian,” kata Robikin.
Selanjutnya, Robikin menyarankan untuk pembagian daging diharapkan dapat diantarkan oleh panitia ke rumah penerima daging. Jika memberatkan panitia, bisa dengan memberikan kupon dan dijadwalkan agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan daging.
Sementara itu jika pemerintah daerah tidak memperbolehkan sholat berjamaah, agar masyarakat mentaatinya karena taat kepada pemerintah adalah tanda bahwa kita taat kepada Allah dan Rasul.
“Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah, jika pemerintah setempat tidak memperkenankan salat Idul Adha berjamaah di masjid, tanah lapang atau dimanapun, agar masyarakat mentaatinya. Menaati pemerintah merupakan salah satu bentuk taat kepada Allah dan Rasul,” jelas Robikin.
Robikin berpesan, jika pemerintah melarang dengan alasan yang jelas maka masyarakat wajib mentaati pemerintah, karena mentaati pemerintah adalah salah satu ikhtiar bagi umat muslim untuk terhindar dari penyebaran COVID-19.
“Jika pemerintah melarang untuk melakukan kebaikan tanpa dengan alasan yang tidak tepat, maka boleh tidak kita taati. Namun jika larangan tersebut berdasarkan fakta empiris, kondisi aktual di lapangan, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak mematuhinya. Mematuhi pemerintah merupakan salah satu ikhtiar kita kepada Allah, karena ikhtiar adalah perintah agama, maka mari kita patuhi anjuran pemerintah,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL