- Gus Yahya mengakui persoalan tambang menjadi salah satu pemicu konflik internal PBNU.
- Operasi tambang belum berjalan dan keputusan pengelolaannya harus melalui diskusi panjang organisasi.
- PBNU menganggap konsesi tambang sebagai agenda negara yang pengawasannya tetap dilakukan pemerintah.
Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, memberikan pernyataan terbuka terkait gejolak internal yang sempat melanda organisasinya. Gus Yahya mengakui bahwa persoalan pengelolaan tambang menjadi salah satu faktor pemicu konflik di tubuh PBNU.
"Mungkin memang tambang menjadi salah satu faktor, tapi pastinya bukan satu-satunya. Isu yang berkembang sangat kompleks, dan semua orang tahu percakapan di seputar hal ini. Tambang bukan faktor tunggal," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).
Meski isu ini santer dibicarakan, Gus Yahya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada operasi pertambangan yang benar-benar berjalan.
"Tambang itu sendiri sampai sekarang belum membuahkan hasil. Jadi, belum ada operasi sesungguhnya yang berjalan mengenai tambang ini," lanjutnya.
Terkait desakan atau kemungkinan pengembalian izin tambang yang menjadi sumber perdebatan, Gus Yahya menyatakan hal itu memerlukan pembahasan yang sangat mendalam di internal organisasi. Menurutnya, terdapat beragam aspirasi di dalam NU, mulai dari kalangan yang enggan terlibat hingga pihak yang berharap adanya pendapatan (revenue) untuk kemaslahatan umat.
"Semua itu harus didiskusikan. Tidak mungkin saya sebagai Ketua Umum atau Rais Aam membuat keputusan sendiri. Ini harus melibatkan semua pihak dan menjadi keputusan bersama, sebagaimana saat PBNU menyatakan menerima konsesi tersebut. Itu keputusan organisasi, bukan perorangan," tegas Gus Yahya.
PBNU memandang pemberian konsesi tambang ini sebagai bagian dari agenda strategis negara yang diamanahkan kepada organisasi keagamaan. Dia menekankan bahwa pihaknya menerima konsesi tersebut tanpa menuntut apa pun, dengan prinsip pengelolaan yang tetap di bawah koordinasi dan supervisi pemerintah.
"Ini bukan seperti pemberian permen yang bisa dibawa lari semaunya. Ini adalah agenda negara. NU tidak bisa mempergunakannya sewenang-wenang; semua harus sesuai maksud, tujuan, serta strategi yang disepakati bersama pemerintah," tuturnya.
Meski sempat diwarnai dinamika internal, Gus Yahya memastikan situasi di tubuh PBNU kini telah kembali kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Resepsi Puncak Harlah 1 Abad PBNU yang digelar besok.
Baca Juga: PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi