Suara.com - Tim bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) resmi melaporkan Budi Jarot terkait dugaan kasus penghinaan terhadap Rizieq Shihab.
Budi dilaporkan lantaran dinilai telah menghina ulama sekaligus pentolan FPI, dengan menyebut Rizieq sebagai sampah dan pengkhianat negeri.
Laporan tersebut dilayangkan Teuku Syahrial selaku terlapor kepada Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis (30/7/2020). Berdasar surat yang diterima Suara.com, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/4481/VII/YAN.25/2020/SPKT PMJ, Tanggal 30 Juli 2020.
"Kita sebagai negeri dengan dasar hukum makanya kita memproses secara hukum, secara konstitusi," kata Aziz Yanuar selaku pengacara Teuku Syahrial.
Aziz menilai, pernyataan Budi yang menyebut Rizieq sebagai sampah dan pengkhianat negeri merupakan bentuk penghinaan sekaligus provokatif.
Bahkan, dia mengklaim memiliki bukti bahwa pernyataan tersebut sengaja diviralkan oleh yang bersangkutan.
"Kita ada bukti pihak mereka ada yang ngomong 'sudah diviralkan? Sudah videokan? Ayo divideokan nanti diviralkan' gitu. Jadi artinya mereka memang sengaja," ujar Azis.
Sepanduk Rizieq Tak Mempan Dibakar
Jagat media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya video spanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab tak mempan dibakar oleh sejumlah pendemo.
Baca Juga: Heboh Spanduk Rizieq Shihab Dibakar, FPI akan Polisikan Budi Djarot
Meski pendemo telah menyulut api, namun ternyata api yang berkobar pada spanduk tersebut hanya bertahan beberapa detik saja, kemudian padam.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @ar1pangeran. Tampak sejumlah orang mengenakan pakaian merah putih menggelar demo di depan kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/7).
Mereka menolak Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan menyebut Rizieq sebagai sampah dan pengkhianat bangsa.
"Manusia di foto ini adalah sampah. Dia tidak berguna lagi. Jadi tidak ada tuntutan kita mencemarkan nama baik karena dia sudah mengkhianati negeri ini, tak mengakui kemenangan pak Jokowi," teriak orator dalam video seperti dikutip Suara.com, Selasa (28/7).
Aksi pembakaran sepanduk bergambar pentolan FPI Rizieq Shihab itu pun menuai komentar dari sejumlah tokoh.
Mereka menentang dan mempertanyakan maksud dan tujuan daripada aksi tersebut.
Berita Terkait
-
Heboh Spanduk Rizieq Shihab Dibakar, FPI akan Polisikan Budi Djarot
-
Rizieq Larang Salat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah
-
Arab Waspada Corona, Denny Siregar Sindir Habieb Rizieq: Aku tuh Kangen..
-
CEK FAKTA: Habib Rizieq Shihab Terancam Dipancung di Arab, Benarkah?
-
Jadi Sorotan, Ini 4 Poin Pidato Rizieq Shihab di Reuni 212
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek