Suara.com - Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dicokok Bareskrim Polri di Malaysia pada Kamis (30/7/2020) malam.
Meski begitu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menilai jika polisi masih memiliki tugas untuk mengungkap orang-orang yang membantu Djoko bebas melenggang kangkung ke Indonesia.
Hinca menilai, apabila sudah berhasil dicocok, maka proses selanjutnya ialah meminta pertanggungjawaban Djoko menjalani hukumannya.
Sebagai informasi, Direktur PT Era Giant Prima (EGP) itu divonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta pada Juni 2009. Setelah itu, Djoko malah memilih untuk kabur dan menjadi buronan.
"Kita apresiasi kerja Polri. Tentu sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Djoko Tjandra segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang sudah inkracht dari MA," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Tugas polisi tidak selesai pada penangkapan saja. Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, polisi bisa melanjutkan tugas untuk menelusuri kaki tangan Djoko saat keluar masuk ke Indonesia tanpa terendus.
"Polri juga bisa menggali informasi yang sesungguhnya sesuai fakta di lapangan, bagaimana ia masuk dan keluar Indonesia, siap saja yang membantu dan siapa pula yang memfasilitasinya," ujarnya.
"Sehingga pertanyaan publik terjawab tuntas semua. Ini penting agar kedepan bangsa ini bisa beajar dan tidak terulang kasus serupa," tambahnya.
Terlebih, Hinca juga menganggap ini bisa menjadi momentum untuk internal Polri berbenah dan memperbaiki kinerja setelah tercoreng dengan keterlibatan Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo untuk memuluskan perjalanan Djoko dari Malaysia ke Indonesia.
Baca Juga: Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai
"Sekaligus ke internal Polri, ini adalah kesempatan emas berbenah dan memperbaiki kinerja menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat karena kinerjanya yang tak tercela lagi untuk kasus-kasus seperti ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja
-
Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar
-
Aston Villa Jalal Stadion GBK, Alejandro Garnacho Cs Latihan di Bawah Terik Matahari
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026
-
Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo