Suara.com - Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dicokok Bareskrim Polri di Malaysia pada Kamis (30/7/2020) malam.
Meski begitu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menilai jika polisi masih memiliki tugas untuk mengungkap orang-orang yang membantu Djoko bebas melenggang kangkung ke Indonesia.
Hinca menilai, apabila sudah berhasil dicocok, maka proses selanjutnya ialah meminta pertanggungjawaban Djoko menjalani hukumannya.
Sebagai informasi, Direktur PT Era Giant Prima (EGP) itu divonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta pada Juni 2009. Setelah itu, Djoko malah memilih untuk kabur dan menjadi buronan.
"Kita apresiasi kerja Polri. Tentu sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Djoko Tjandra segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang sudah inkracht dari MA," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Tugas polisi tidak selesai pada penangkapan saja. Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, polisi bisa melanjutkan tugas untuk menelusuri kaki tangan Djoko saat keluar masuk ke Indonesia tanpa terendus.
"Polri juga bisa menggali informasi yang sesungguhnya sesuai fakta di lapangan, bagaimana ia masuk dan keluar Indonesia, siap saja yang membantu dan siapa pula yang memfasilitasinya," ujarnya.
"Sehingga pertanyaan publik terjawab tuntas semua. Ini penting agar kedepan bangsa ini bisa beajar dan tidak terulang kasus serupa," tambahnya.
Terlebih, Hinca juga menganggap ini bisa menjadi momentum untuk internal Polri berbenah dan memperbaiki kinerja setelah tercoreng dengan keterlibatan Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo untuk memuluskan perjalanan Djoko dari Malaysia ke Indonesia.
Baca Juga: Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai
"Sekaligus ke internal Polri, ini adalah kesempatan emas berbenah dan memperbaiki kinerja menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat karena kinerjanya yang tak tercela lagi untuk kasus-kasus seperti ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Alarm Merah Timur Tengah: Mengapa Perang Iran-AS Bisa Ancam Dapur WNI Susah Ngebul?
-
Dirumorkan Tewas Dibom Iran, Benjamin Netanyahu Terakhir Terlihat di Lokasi Ini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi