Suara.com - Buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dicokok Bareskrim Polri di Malaysia pada Kamis (30/7/2020) malam.
Meski begitu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menilai jika polisi masih memiliki tugas untuk mengungkap orang-orang yang membantu Djoko bebas melenggang kangkung ke Indonesia.
Hinca menilai, apabila sudah berhasil dicocok, maka proses selanjutnya ialah meminta pertanggungjawaban Djoko menjalani hukumannya.
Sebagai informasi, Direktur PT Era Giant Prima (EGP) itu divonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta pada Juni 2009. Setelah itu, Djoko malah memilih untuk kabur dan menjadi buronan.
"Kita apresiasi kerja Polri. Tentu sesuai mekanisme hukum yang berlaku, Djoko Tjandra segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan putusan yang sudah inkracht dari MA," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Tugas polisi tidak selesai pada penangkapan saja. Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, polisi bisa melanjutkan tugas untuk menelusuri kaki tangan Djoko saat keluar masuk ke Indonesia tanpa terendus.
"Polri juga bisa menggali informasi yang sesungguhnya sesuai fakta di lapangan, bagaimana ia masuk dan keluar Indonesia, siap saja yang membantu dan siapa pula yang memfasilitasinya," ujarnya.
"Sehingga pertanyaan publik terjawab tuntas semua. Ini penting agar kedepan bangsa ini bisa beajar dan tidak terulang kasus serupa," tambahnya.
Terlebih, Hinca juga menganggap ini bisa menjadi momentum untuk internal Polri berbenah dan memperbaiki kinerja setelah tercoreng dengan keterlibatan Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo untuk memuluskan perjalanan Djoko dari Malaysia ke Indonesia.
Baca Juga: Kapolri: Djoko Tjandra Licik dan Sangat Pandai
"Sekaligus ke internal Polri, ini adalah kesempatan emas berbenah dan memperbaiki kinerja menjadi polisi yang profesional dan dicintai masyarakat karena kinerjanya yang tak tercela lagi untuk kasus-kasus seperti ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI