Suara.com - Kepolisian India menangkap seorang petugas laboratorium atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan saat tes covid-19 terhadap pasien.
Petugas laboratorium tersebut melakukan pelecehan seksual dengan modus mewajibkan pasien melakukan tes swab lewat vagina.
Menyadur Gulf News, Alpesh Deshkmukh kedapatan melecehkan seorang perempuan dengan dalih menguji reaksi virus corona pada Selasa (28/7) lalu.
Pelecehan itu sendiri dilakukan Aplesh Deshkmukh di rumah sakit pemerintah Badnera, Amravati.
Awalnya, seorang perempuan berusia 23 tahun melakukan kontak dengan temannya yang positif terinfeksi virus corona.
Karena itu, gadis tersebut dirujuk ke Laboratorium Trauma Care Testing (TCTL) di RS Badnera sebagai upaya pencegahan penularan virus.
Selepas menjalani tes di TCTL, Deshmukh menelepon perempuan tersebut untuk memuluskan aksinya.
Melalui telepon itulah, Alpesh mengabarkan bahwa perempuan tersebut positif terinfeksi virus corona.
Alpesh juga memberitahukan gadis tersebut bahwa yang bersangkutan harus menjalani tes urinoir sebagai bagian dari prosedur.
Baca Juga: Tenggak Hand Sanitizer karena Tak Punya Miras, 10 Orang Tewas
Korban pada sambungan telepon itu sempat bertanya, "Apakah tidak ada petugas perempuan untuk tes urinoir?"
Alpesh lantas menjawab, "Tidak ada." Namun, Alpesh membolehkan gadis tersebut membawa teman perempuan.
"Korban awalnya diyakinkan pelaku untuk mengikuti tes urinoir itu, dengan membolehkan mebawa teman perempuan," ujar juru bicara Kantor Polisi Badnera, Punjab Wanjari.
Saat tes kedua itulah, Desmukh memaksa korban membuka celananya dengan alasan untuk memudahkan pengambilan cairan dari alat kelamin.
Setelah melakukan pelecehan tersebut, Alpesh memberitahukan korban bahwa berdasarkan cairan dari vagina, dinyatakan hasil tesnya negatif virus corona.
Hal ini lantas membuat perempuan yang bekerja di supermarket ini curiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur