Suara.com - Pemberangkatan haji saat ini sudah lebih banyak mengalami berbagai macam perubahan serta kemudahan jika dibandingkan pada era Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
Selain perkembangan teknologi dan transportasi yang sudah semakin maju pada masa Kolonial Hindia Belanda umat muslim yang berangkat haji menjadi ancaman bagi mereka.
Melansir dari NU Online, pada rentang waktu tahun 1824-1859, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda melakukan pengetatan bagi umat muslim di Nusantara yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji. Bagi mereka, haji bakal menjadi ancaman bagi para kolonial di Indonesia. Sebab, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menilai seseorang yang pulang dari ibadah haji mempunyai potensi menggerakkan rakyat untuk melakukan pemberontakan.
Makna politis ibadah haji baru dirasakan secara serius tatkala negara Hindia Belanda berdiri sebagai penerus kekuasaan Vereenigde Oost-Insische Copagnie (VOC). Segala upaya dilakukan oleh Hindia Belanda, dari mulai pengetatan pemberangkatan dan aturan-aturan lain setelah pulang dari tanah suci.
Ujian haji untuk mendapatkan gelar haji.
Kekhawatiran pemerintah kolonial tercermin dalam Ordonansi Haji tahun 1825, berisi pembatasan dan pengetatan jumlah haji yang berangkat. Salah satu cara untuk merealisasikannya adalah menaikkan biaya haji. Beberapa dekade kemudian, pada tahun 1859, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan ordonansi baru menyangkut urusan haji.
Adanya ordonansi baru ini terdapat pemberlakuan semacam "ujian haji" bagi mereka yang pulang dari ibadah haji. Hal ini harus dibuktikan secara benar apakah mereka telah mengunjungi Makkah.
Jika peserta lulus dalam ujian maka berhak meenyandang gelar haji dan diwajibkan menggunakan pakaian khusus haji yaitu jubah, serban putih atau kopiah putih.
Sosok Snouck Hurgrounje yang mengubah cara pandang Pemerintah Kolonial Hindia Belanda
Baca Juga: Telepon Raja Salman, Jokowi Singgung Soal Pelaksanaan Haji 2020
Snouck Hurgrounje adalah seorang ahli Islam dari Belanda, kedatangannya mengubah pandangan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, Snouck ditunjuk sebagai seorang penasihat bagi Gubernur dan Jendral.
Nasihat Snouck tentang Islam politik banyak menganulir keijakan dari Kolonial terdahulu. Jika sebelumnya pemerintah menganggap "Islam" sebagai satu wajah yang menangui segalanya (bidang politik, ritual, spiritual dan kultural), Snouck menyarankan agar ada pemisahan.
Pemerintah kolonial, menurut nasihatnya, perlu memperhatikan tiga bidang terpisah dalam mengambil kebijakan soal Islam: yang murni agama, yang bersifat politik, dan hukum Islam (syariat).
Karena ketiganya berbeda, bagi Snouck perlu juga pemerintah Kolonial menghadapinya dengan pendekatan berlainan. Demikian pula dalam urusan haji. Bagi Snouck, jamaah haji hanya perlu dicamkan melalui sudut pandang statistik, bukan politik.
Itulah sejarah Haji di era Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.
Berita Terkait
-
Telepon Raja Salman, Jokowi Singgung Soal Pelaksanaan Haji 2020
-
Sedang Renovasi Rumah Orang Tua, Mpok Alpa Pilih Tidak Berkurban Tahun Ini
-
Belum ada Kasus Covid-19 selama Ibadah Haji 2020, WHO Puji Arab Saudi
-
Doa Raja Salman di Hari Raya Idul Adha: Semoga Ibadah Jemaah Haji Diterima
-
Cerita Narpasan Batal Naik Haji: Tawaf dan Cium Hajar Aswad Cuma Mimpi
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar