Suara.com - Pemberangkatan haji saat ini sudah lebih banyak mengalami berbagai macam perubahan serta kemudahan jika dibandingkan pada era Pemerintah Kolonial Hindia Belanda.
Selain perkembangan teknologi dan transportasi yang sudah semakin maju pada masa Kolonial Hindia Belanda umat muslim yang berangkat haji menjadi ancaman bagi mereka.
Melansir dari NU Online, pada rentang waktu tahun 1824-1859, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda melakukan pengetatan bagi umat muslim di Nusantara yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji. Bagi mereka, haji bakal menjadi ancaman bagi para kolonial di Indonesia. Sebab, Pemerintah Kolonial Hindia Belanda menilai seseorang yang pulang dari ibadah haji mempunyai potensi menggerakkan rakyat untuk melakukan pemberontakan.
Makna politis ibadah haji baru dirasakan secara serius tatkala negara Hindia Belanda berdiri sebagai penerus kekuasaan Vereenigde Oost-Insische Copagnie (VOC). Segala upaya dilakukan oleh Hindia Belanda, dari mulai pengetatan pemberangkatan dan aturan-aturan lain setelah pulang dari tanah suci.
Ujian haji untuk mendapatkan gelar haji.
Kekhawatiran pemerintah kolonial tercermin dalam Ordonansi Haji tahun 1825, berisi pembatasan dan pengetatan jumlah haji yang berangkat. Salah satu cara untuk merealisasikannya adalah menaikkan biaya haji. Beberapa dekade kemudian, pada tahun 1859, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan ordonansi baru menyangkut urusan haji.
Adanya ordonansi baru ini terdapat pemberlakuan semacam "ujian haji" bagi mereka yang pulang dari ibadah haji. Hal ini harus dibuktikan secara benar apakah mereka telah mengunjungi Makkah.
Jika peserta lulus dalam ujian maka berhak meenyandang gelar haji dan diwajibkan menggunakan pakaian khusus haji yaitu jubah, serban putih atau kopiah putih.
Sosok Snouck Hurgrounje yang mengubah cara pandang Pemerintah Kolonial Hindia Belanda
Baca Juga: Telepon Raja Salman, Jokowi Singgung Soal Pelaksanaan Haji 2020
Snouck Hurgrounje adalah seorang ahli Islam dari Belanda, kedatangannya mengubah pandangan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda, Snouck ditunjuk sebagai seorang penasihat bagi Gubernur dan Jendral.
Nasihat Snouck tentang Islam politik banyak menganulir keijakan dari Kolonial terdahulu. Jika sebelumnya pemerintah menganggap "Islam" sebagai satu wajah yang menangui segalanya (bidang politik, ritual, spiritual dan kultural), Snouck menyarankan agar ada pemisahan.
Pemerintah kolonial, menurut nasihatnya, perlu memperhatikan tiga bidang terpisah dalam mengambil kebijakan soal Islam: yang murni agama, yang bersifat politik, dan hukum Islam (syariat).
Karena ketiganya berbeda, bagi Snouck perlu juga pemerintah Kolonial menghadapinya dengan pendekatan berlainan. Demikian pula dalam urusan haji. Bagi Snouck, jamaah haji hanya perlu dicamkan melalui sudut pandang statistik, bukan politik.
Itulah sejarah Haji di era Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.
Berita Terkait
-
Telepon Raja Salman, Jokowi Singgung Soal Pelaksanaan Haji 2020
-
Sedang Renovasi Rumah Orang Tua, Mpok Alpa Pilih Tidak Berkurban Tahun Ini
-
Belum ada Kasus Covid-19 selama Ibadah Haji 2020, WHO Puji Arab Saudi
-
Doa Raja Salman di Hari Raya Idul Adha: Semoga Ibadah Jemaah Haji Diterima
-
Cerita Narpasan Batal Naik Haji: Tawaf dan Cium Hajar Aswad Cuma Mimpi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar