Suara.com - Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa - yang dalam teknisnya singgah di Ibu Kota. Sebanyak 131 kilogram sabu dan satu unit truk jenis Fuso disita oleh aparat kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dua orang kurir yang ditangkap adalah AP alias Bedul dan HG alias Bonges. Keduanya diringkus di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2020) lalu.
Eks Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut berujar, modus pengiriman narkotika jenis sabu di zaman kiwari adalah dalam jumlah besar. Berbeda pada masa sebelumnya, paket sabu hanya dikirim dalam skala kecil atau dalam jumlah gram.
"Jadi sekarang pengiriman itu dalam bentuk kilogram, lain dengan zaman dulu yang memang biasanya per gram," ujar dia di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.
Pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh jaringan Sumatera - Jawa. Dalam hal ini, kasawan Cipulir, Jakarta Selatan menjadi lokasi peredarannya.
Dari aduan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, polisi mendapati adanya satu unit truk jenis Fuso dengan pelat nomor BM 9221 OU melintas di sekitar lokasi.
Setelah dihentikan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu seberat 131 kilogram. Nana mengatakan, paket ganja tersebut disimpan dalam 6 buah tas diantara tumpukan batu bata di truk tersebut.
"Untuk modus operandi, sebenarnya ini untuk pengiriman, menggunakan truk dan sebagai kamuflase, seolah-olah truk ini mengangkut batu bata dan di dalamnya ada sabu," jelas Nana.
Kepada polisi, Bedul dan Bonges mengaku mendapat instruksi dari orang bernama Santi alias Selvi untuk membawa paket tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap otak jaringan sabu yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja
"Jadi ada 6 tas yang berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu dan keduanya merupakan kurir yang diperintahakan oleh orang yang saat ini masih DPO atas nama Santi alias selvi. Pelaku utama masih DPO dan kami kejar dan akan kami cari," ungkap Nana.
Atas perbuatannya, Bedul dan Bonges dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank