Suara.com - Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa - yang dalam teknisnya singgah di Ibu Kota. Sebanyak 131 kilogram sabu dan satu unit truk jenis Fuso disita oleh aparat kepolisian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dua orang kurir yang ditangkap adalah AP alias Bedul dan HG alias Bonges. Keduanya diringkus di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2020) lalu.
Eks Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut berujar, modus pengiriman narkotika jenis sabu di zaman kiwari adalah dalam jumlah besar. Berbeda pada masa sebelumnya, paket sabu hanya dikirim dalam skala kecil atau dalam jumlah gram.
"Jadi sekarang pengiriman itu dalam bentuk kilogram, lain dengan zaman dulu yang memang biasanya per gram," ujar dia di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.
Pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh jaringan Sumatera - Jawa. Dalam hal ini, kasawan Cipulir, Jakarta Selatan menjadi lokasi peredarannya.
Dari aduan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, polisi mendapati adanya satu unit truk jenis Fuso dengan pelat nomor BM 9221 OU melintas di sekitar lokasi.
Setelah dihentikan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu seberat 131 kilogram. Nana mengatakan, paket ganja tersebut disimpan dalam 6 buah tas diantara tumpukan batu bata di truk tersebut.
"Untuk modus operandi, sebenarnya ini untuk pengiriman, menggunakan truk dan sebagai kamuflase, seolah-olah truk ini mengangkut batu bata dan di dalamnya ada sabu," jelas Nana.
Kepada polisi, Bedul dan Bonges mengaku mendapat instruksi dari orang bernama Santi alias Selvi untuk membawa paket tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap otak jaringan sabu yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja
"Jadi ada 6 tas yang berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu dan keduanya merupakan kurir yang diperintahakan oleh orang yang saat ini masih DPO atas nama Santi alias selvi. Pelaku utama masih DPO dan kami kejar dan akan kami cari," ungkap Nana.
Atas perbuatannya, Bedul dan Bonges dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran