Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja dan sabu dengan modus pengiriman paket buku pelajaran.
Total ada 160 kilogram ganja dan 9,81 gram sabu yang diamankan oleh aparat kepolisian.
Kedua tersangka adalah Heru Saleh alias Bejo dan Novan alias Kentang. Mereka berdua diringkus di depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor pada Selasa (14/7/2020) lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, semula pihaknya menerima informasi terkait pengiriman ganja yang berasal dari Aceh. Paket ganja kering tersebut dikirim menggunakan kargo yang dibungkus dengan paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS).
"Jadi hasil itu Kasat Narkoba dan anggota langsung melakukan pengejaran ke lokasi tersebut dan di sana kami mendapatkan 70 bungkus ganja dengan berat kilogram dengan dibungkus pakai buku LKS," kata Nana di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Modus membungkus paket ganja dengan buku LKS tersebut, papar Nana, dilakukan sebagai kamuflase untuk mengirim ganja. Seolah-olah, masyarakat mengetahui jika kedua tersangka menerima paket buku pelajaran siswa.
"Jadi hampir seolah-olah ini masyarakat menganggap buku pelajaran jadi modusnya seperti itu membungkus ganja dengan lakban cokelat dan dilapisi buku dan mengirim ganja melalui kargo," sambungnya.
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Esoknya, pada Rabu (15/7/2020), polisi melakukan penggeledahan di kediaman Kentang yang berlokasi di Jalan Lebak Pasar, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor dan menemukan 9,81 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
"Kemudian memang hasil kemudian juga kami melakukan penggerebekan di kediaman kedua tersangka tadi. Di sana mai dapatkan sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok," papar Nana.
Nana melanjutkan, pada Jumat (17/7/2020), pihaknya kembali menerima informasi akan ada pengiriman paket ke alamat serupa -- depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor. Dari informasi tersebut, polisi bergerak dan mengamankan lima kardus berisi ganja seberat 90 kilogram.
"Juga dibungkus dengan buku LKS tadi. Seolah-olah bawa ganja ini ya sebagai kamuflase ya, mereka seolah-olah bawa buku pelajaran," beber Nana.
Atas perbuatannya itu, Bejo dan Kentang dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?
-
Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul
-
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Serius Identifikasi Kemiskinan: Bansos Harus Tepat Sasaran