Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dan MPR RI sebagai pemenggal demokrasi. Hal itu dianggapnya lantaran ketiga lembaga tersebut mempertahankan ambang batas presidensial.
Sistem ambang batas presidensial atau presidential threshold tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sistem itu mengatur syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di tingkat nasional.
Presidential threshold dianggap Rocky justru mematahkan semangat optimisme masyarakat dalam berdemokrasi. Masyarakat dianggapnya ingin melihat adanya kompetisi bebas di luar nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Jadi mahkamah konstitusi juncto KPU juncto MPR-DPR, mereka lah yang memenggal optimisme publik melalui threshold. Jadi threshold itu adalah pedang yang memenggal optimis publik," kata Rocky dalam diskusi bertajuk "Indonesia Leaders Talk" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Mardani Ali Sera, Senin (3/8/2020).
Rocky pun kecewa dengan narasi lembaga-lembaga tersebut kepada masyarakat untuk bisa optimis dengan kinerja pemerintah saat ini. Sebab, saat sebelum Pemilihan Presiden 2019 berlangsung, masyarakat justru optimis bisa melihat pertarungan capres dan cawapres lebih dari dua pasangan.
"Saya datang ke MK untuk well argument supaya batalkan threshold itu karena publik ingin optimis bahwa Indonesia bisa bersih bila ada lebih dari dua calon itu optimisme historis publik," ujarnya.
"Optimisme itu kemudian dipangkas oleh keputusan legislatif yang bersengkokol dengan eksekutif. Jadi dungu mereka kalau mereka akhirnya sekarang meminta kita optimis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf