Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dan MPR RI sebagai pemenggal demokrasi. Hal itu dianggapnya lantaran ketiga lembaga tersebut mempertahankan ambang batas presidensial.
Sistem ambang batas presidensial atau presidential threshold tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sistem itu mengatur syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di tingkat nasional.
Presidential threshold dianggap Rocky justru mematahkan semangat optimisme masyarakat dalam berdemokrasi. Masyarakat dianggapnya ingin melihat adanya kompetisi bebas di luar nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Jadi mahkamah konstitusi juncto KPU juncto MPR-DPR, mereka lah yang memenggal optimisme publik melalui threshold. Jadi threshold itu adalah pedang yang memenggal optimis publik," kata Rocky dalam diskusi bertajuk "Indonesia Leaders Talk" yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Mardani Ali Sera, Senin (3/8/2020).
Rocky pun kecewa dengan narasi lembaga-lembaga tersebut kepada masyarakat untuk bisa optimis dengan kinerja pemerintah saat ini. Sebab, saat sebelum Pemilihan Presiden 2019 berlangsung, masyarakat justru optimis bisa melihat pertarungan capres dan cawapres lebih dari dua pasangan.
"Saya datang ke MK untuk well argument supaya batalkan threshold itu karena publik ingin optimis bahwa Indonesia bisa bersih bila ada lebih dari dua calon itu optimisme historis publik," ujarnya.
"Optimisme itu kemudian dipangkas oleh keputusan legislatif yang bersengkokol dengan eksekutif. Jadi dungu mereka kalau mereka akhirnya sekarang meminta kita optimis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma