Suara.com - PT PLN (Persero) menjalankan kebijakan pemerintah berupa pemberian stimulus bagi pelanggan yang sedang menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19).
Stimulus ini berupa pembebasan rekening minimun dan juga pengurangan biaya beban.
PLN memberikan keringanan biaya berupa insentif sebanyak Rp 3 triiliun untuk tiga golongan pelanggan.
Besaran dari setiap golongan berbeda-beda. Insentif untuk pengguna sosial sebesar Rp 285,9 miliar, pengguna bisnis sebesar Rp 3 trliun, dan industri sebesar Rp 1,4 triliun.
Pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) diberikan kepada pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan pembebasan rekening minimum dengan daya mulai dari 1300 VA ke atas.
Itu artinya, jika pemakaian listrik pelanggan kurang dari kWh minimum, yang perlu dibayarkan hanya kWh yang dipakai.
Selain itu, bagi pelanggan sosial yang menggunakan daya 220 VA sampai 900 VA, dan pelanggan bisnis serta industri dengan daya 900 VA akan diberikan pengurangan biaya beban.
Golongan Penerima Program Stimulus
1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
Baca Juga: Ini Pelanggan yang Raih Stimulus dari PLN
- Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA)
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA)
- Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas)
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
- Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)
Stimulus berupa selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta biaya beban akan dibayarkan oleh pemerintah. Hal ini berlaku sejak rekening Juli hingga Desember 2020.
Lantas bagaimana cara mendapat token listrik stimulus Covid-19? Simak caranya berikut.
Cara Mendapat Token Listrik Stimulus Covid-19
Melalui website www.pln.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor