Suara.com - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menyatakan pihaknya tengah mencari seorang penumpang maskapai penerbangan berinisial Is (42) yang positif COVID-19. Pasien tersebut semat kabur dari suatu penginapan di kawasan Jeruju, Kecamatan Pontianak Barat, Provinsi Kalbar.
"Saat ini penumpang maskapai dari Surabaya tujuan Kota Pontianak itu dalam pencarian kami," kata Komarudin di Pontianak, Selasa (4/8/2020).
Dia berharap, penumpang maskapai tersebut kooperatif sehingga bisa ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
"Nomor handphone yang bersangkutan saat ini tidak aktif, sehingga menyulitkan kami dalam melakukan pencarian," ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan ada dua orang penumpang pesawat penerbangan dari Surabaya-Pontianak, Sabtu (1/8) yang menurut pemeriksaan PCR Untan positif COVID-19, yakni berinisial Mis (58) warga Kubu Raya, dan Is (42) warga Jombang, Jatim.
Is diinformasikan sempat menginap di Hotel Jeruju Baru, namun ketika dijemput untuk diisolasi di Rumah Isolasi Rusunawa Kota Pontianak yang bersangkutan telah meninggalkan hotel.
Sebelumnya petugas kesehatan sempat melakukan kontak melalui handphone untuk informasi penjemputan, tapi setelah itu handphone yang bersangkutan tidak aktif.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kalbar menutup rute penerbangan Citilink tujuan Surabaya-Pontianak sampai tujuh hari ke depan, terhitung mulai hari Minggu sampai Rabu, 8 Agustus mendatang, untuk mencegah masuknya penumpang yang diduga tertular COVID-19 ke Kalbar.
"Memperhatikan hasil tes cepat dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan arahan Bapak Sutarmidji, Gubernur Kalbar tanggal 1 Agustus 2020 kemarin, bahwa sesuai hasil pemeriksaan tes cepat secara acak, terhadap 21 penumpang Citilink 06420 Rute Surabaya ke Pontianak tanggal 1 Agustus 2020, ditemukan dua penumpang berstatus reaktif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto Saidi.
Baca Juga: Istri Wakil Bupati Jombang Positif Corona, Riwayat Penyakit Bronkitis
Manto menjelaskan, dari peristiwa tersebut, kegiatan tes cepat dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah.
Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan maskapai tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Wakil Bupati Jombang Positif Corona, Riwayat Penyakit Bronkitis
-
Gedung Dewan Ditutup Sepekan Lebih, Anggota DPRD DKI Kini Nganggur
-
Di Kudus, Bayi Laki-laki Berusia 8 Hari Meninggal karena Terpapar Corona
-
Sebanyak 19 Tenaga Medis di Kuningan Positif Virus Corona
-
Positif Corona, Gubernur Kepri Kutip Surah Al Baqarah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP