Suara.com - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menyatakan pihaknya tengah mencari seorang penumpang maskapai penerbangan berinisial Is (42) yang positif COVID-19. Pasien tersebut semat kabur dari suatu penginapan di kawasan Jeruju, Kecamatan Pontianak Barat, Provinsi Kalbar.
"Saat ini penumpang maskapai dari Surabaya tujuan Kota Pontianak itu dalam pencarian kami," kata Komarudin di Pontianak, Selasa (4/8/2020).
Dia berharap, penumpang maskapai tersebut kooperatif sehingga bisa ditangani oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
"Nomor handphone yang bersangkutan saat ini tidak aktif, sehingga menyulitkan kami dalam melakukan pencarian," ujarnya.
Sebelumnya diinformasikan ada dua orang penumpang pesawat penerbangan dari Surabaya-Pontianak, Sabtu (1/8) yang menurut pemeriksaan PCR Untan positif COVID-19, yakni berinisial Mis (58) warga Kubu Raya, dan Is (42) warga Jombang, Jatim.
Is diinformasikan sempat menginap di Hotel Jeruju Baru, namun ketika dijemput untuk diisolasi di Rumah Isolasi Rusunawa Kota Pontianak yang bersangkutan telah meninggalkan hotel.
Sebelumnya petugas kesehatan sempat melakukan kontak melalui handphone untuk informasi penjemputan, tapi setelah itu handphone yang bersangkutan tidak aktif.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kalbar menutup rute penerbangan Citilink tujuan Surabaya-Pontianak sampai tujuh hari ke depan, terhitung mulai hari Minggu sampai Rabu, 8 Agustus mendatang, untuk mencegah masuknya penumpang yang diduga tertular COVID-19 ke Kalbar.
"Memperhatikan hasil tes cepat dadakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan arahan Bapak Sutarmidji, Gubernur Kalbar tanggal 1 Agustus 2020 kemarin, bahwa sesuai hasil pemeriksaan tes cepat secara acak, terhadap 21 penumpang Citilink 06420 Rute Surabaya ke Pontianak tanggal 1 Agustus 2020, ditemukan dua penumpang berstatus reaktif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kalbar, Manto Saidi.
Baca Juga: Istri Wakil Bupati Jombang Positif Corona, Riwayat Penyakit Bronkitis
Manto menjelaskan, dari peristiwa tersebut, kegiatan tes cepat dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah.
Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan maskapai tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Wakil Bupati Jombang Positif Corona, Riwayat Penyakit Bronkitis
-
Gedung Dewan Ditutup Sepekan Lebih, Anggota DPRD DKI Kini Nganggur
-
Di Kudus, Bayi Laki-laki Berusia 8 Hari Meninggal karena Terpapar Corona
-
Sebanyak 19 Tenaga Medis di Kuningan Positif Virus Corona
-
Positif Corona, Gubernur Kepri Kutip Surah Al Baqarah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Bakal Dilantik Jadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Papua, Ribka Lepas Jabatan Wamendagri?