Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan 234 permohonan izin penindakan sepanjang tahun 2020. Izin penindakan itu terdiri dari penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho merinci 234 izin yang diberikan, diantaranya penggeledahan 19 izin, penyadapan 46 izin dan penyitaan 169 izin. Namun tidak semua permohonan izin itu diberikan sepenuhnya.
"Jadi, bukan berarti izin yang diajukan itu diberikan izinnya (semua), belum tentu. Ada yang tidak diberikan izin, ada yang diberikan izin tapi tidak semua," kata Albertina dalam jumpa pers kinerja Semester I Dewas KPK melalui daring,
Selasa (4/8/2020).
Albertina mencontohkan, penyidik KPK meminta izin penyitaan sebanyak 20 item. Dari pertimbangan Dewas KPK, ternyata yang diizinkan hanya sebagian item untuk disita. Namun juga bisa semua item diberi izin untuk dilakukan penyitaan.
"Seperti penyitaan, mengajukan untuk 20 item yang akan disita bisa dikabulkan semua, bisa juga dikabulkan 14 atau 16," ujarnya.
Dia menyampaikan, selama semester I tahun 2020 Dewas KPK belum pernah menolak seluruh permohonan izin penindakan dari penyidik.
"Sampai saat ini semester I tidak ada yang ditolak seluruhnya, tapi yang ditolak sebagian itu ada," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan menyatakan bahwa pihaknya memberikan akses secara luas kepada penyidik dalam mengajukan permohonan izin penindakan. Selambat-lambatnya 1x24 jam.
"Belum ada satupun izin yang belum dikeluarkan karena terlambatnya Dewas. Jangan ada orang bilang kami hanya menunggu Dewas, seolah-olah Dewas yang salah," imbuhnya.
Baca Juga: Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung
Berita Terkait
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur