Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan 234 permohonan izin penindakan sepanjang tahun 2020. Izin penindakan itu terdiri dari penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho merinci 234 izin yang diberikan, diantaranya penggeledahan 19 izin, penyadapan 46 izin dan penyitaan 169 izin. Namun tidak semua permohonan izin itu diberikan sepenuhnya.
"Jadi, bukan berarti izin yang diajukan itu diberikan izinnya (semua), belum tentu. Ada yang tidak diberikan izin, ada yang diberikan izin tapi tidak semua," kata Albertina dalam jumpa pers kinerja Semester I Dewas KPK melalui daring,
Selasa (4/8/2020).
Albertina mencontohkan, penyidik KPK meminta izin penyitaan sebanyak 20 item. Dari pertimbangan Dewas KPK, ternyata yang diizinkan hanya sebagian item untuk disita. Namun juga bisa semua item diberi izin untuk dilakukan penyitaan.
"Seperti penyitaan, mengajukan untuk 20 item yang akan disita bisa dikabulkan semua, bisa juga dikabulkan 14 atau 16," ujarnya.
Dia menyampaikan, selama semester I tahun 2020 Dewas KPK belum pernah menolak seluruh permohonan izin penindakan dari penyidik.
"Sampai saat ini semester I tidak ada yang ditolak seluruhnya, tapi yang ditolak sebagian itu ada," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan menyatakan bahwa pihaknya memberikan akses secara luas kepada penyidik dalam mengajukan permohonan izin penindakan. Selambat-lambatnya 1x24 jam.
"Belum ada satupun izin yang belum dikeluarkan karena terlambatnya Dewas. Jangan ada orang bilang kami hanya menunggu Dewas, seolah-olah Dewas yang salah," imbuhnya.
Baca Juga: Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung
Berita Terkait
-
Polemik Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Belum Dapat Panggilan dari Dewas
-
Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park