- Koordinator MAKI mendatangi KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek jalan PUPR Sumatera Utara.
- MAKI kecewa karena KPK belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kasus tersebut.
- Dewas KPK telah memanggil penyidik dan JPU untuk mengklarifikasi alasan tidak dilibatkannya Bobby Nasution.
Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporannya perihal penanganan perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Pasalnya, KPK melakukan penyidikan hingga penuntutan perkara tersebut tanpa memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Nah, yang ini sudah dua bulan tidak diklarifikasi. Saya jengkel terus terang saja, datang ke Dewan Pengawas, saya maunya apa sih? Apakah laporan saya ini ditindaklanjuti atau tidak?” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
“Nah, ternyata tadi saya ditemui namanya Amir itu, pimpinan tiga orang tapi tidak bersedia menerima saya, katanya akhirnya nanti akan dipanggil bersama saksi saya. Pada nanti tahun baru,” tambah dia.
Boyamin mengaku kecewa dengan tindak lanjut laporannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dia anggap lambat. Dia menyebut Dewas KPK memang sudah memanggil penyidik yang menangani perkara ini, namun dia merasa tidak mendapatkan informasi yang lengkap soal pemeriksaan tersebut.
“Saya jengkel terus terang saja, kok begitu lambannya, saya takutnya tadi diabaikan, tapi setelah ketemu ya sudah, nanti akan dipanggil,” ujar Boyamin.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sebelumnya memanggil jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Pemanggilan tersebut dilakukan Dewas KPK lantaran JPU dan penyidik KPK tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam penanganan perkara tersebut. Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby.
Meski begitu, dia tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang ditanyakan Dewas KPK kepada JPU dan penyidik KPK mengenai persoalan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
“Kami akan memproses sesuai dengan adanya laporan di Dewas,” ujar Ketua Dewas KPK Gusrizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat