Lokasi Rail Express (Instagram/kai121_)
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sebuah layanan yaitu dalam bentuk jasa pengiriman barang menggunakan kereta api. Layanan ini sering disebut dengan Rail Express.
Melansir dari laman resmi Instagram PT Kereta Api Indonesia (KAI), saat ini Rail Express sudah hadir di 60 Stasiun di Pulau Jawa mulai dari Jakarta hingga Banyuwangi. Mulai bulan 15 Juli 2020 Rail Express memiliki tarif baru, kirim barang dari Jakarta ke Bandung hanya Rp 600/kg, Jakarta ke Surabaya hanya Rp 1500/kg dan Jakarta ke Malang hanya Rp 1700/kg.
Berikut cara mengirim barang melalui Rail Express:
Syarat dan ketentuan
- Pengirim harus menyatakan isi kiriman dengan sebenarnya.
- KAI berhak melakukan pemeriksaan (uji petik) terhadap kiriman yang dicurigai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PTKAI (Persero) secara khususd an/atau yang berlaku di Indonesia secara umum.
- Barang/dokumen yang dilarang untuk dikirim adalah: - Surat/dokumen berharga bernilai uang
- Uang tunai (rupiah/mata uang asing),
- surat berharga
- perhiasan, dan sejenis lainnya
- Barang berbahaya dan mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya
- Barang yang mengandung psikotropika dan narkotika; - Barang/dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku:
- Barang/dokumen cetakan,foto dan barang lainnya yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi. - KAI dapat menentukan sarana angkutan tercepat untuk mengirim barang/dokumen ke tempat tujuan yang tidak selalu sama dengan informasi sebelumnya, terutama dalam keadaan terpaksa atau terdapat gangguan transportasi yang dapat mengganggu pengiriman ketempat tujuan.
- Untuk barang/dokumen berharga/ berisiko tinggi/mudah pecah/rusak agar dapat diasuransikan oleh pengirim sesuai nilai sebenarnya.
- KAI tidak menangani pengepakan/packaging, sehingga setiap pengirim bertanggung jawab atas pengepakan/packaging setiap barang yang akan dikirimkan sesuai dengan standar packaging yang berlaku.
- Selama masa pandemi Covid-19, Rail Express tidak melayani pengiriman hewan.
Cara mengirim barang melalui Rail Express
- Pelanggan atau pengirim menyerahkan barang (yang sudah di-packing sesuai standar yang berlaku) ke loket Rail Express di stasiun dengan melampirkan data pengirim dan penerima kepada petugas.
- Penimbangan barang dan penempelan sticker pada barang.
- Pembayaran oleh pelanggan di loket stasiun Rail Express sesuai biaya angkutan.
- Pemuatan barang ke dalam kereta bagasi.
- Proses pengiriman barang.
- Pembongkaran barang dari dalam kereta bagasi.
- Pengambilan barang oleh pelanggan/penerima dengan menunjukkan bukti transaksi barang, kartu identitas asli di loket pengambilan barang Rail Express di stasiun tujuan.
Itulah cara mengirim barang melalui Rail Express, mudah dan cepat. Selamat mencoba!
Komentar
Berita Terkait
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Kai Havertz Comeback dan Langsung Cetak Gol, Viktor Gyokeres Tergusur dari Starting XI Arsenal?
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pemesanan dan Tanggal Keberangkatan
-
Estimasi Harga Tiket Kereta Lebaran 2026: Lengkap Jadwal War Tiket untuk Mudik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'