Lokasi Rail Express (Instagram/kai121_)
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan sebuah layanan yaitu dalam bentuk jasa pengiriman barang menggunakan kereta api. Layanan ini sering disebut dengan Rail Express.
Melansir dari laman resmi Instagram PT Kereta Api Indonesia (KAI), saat ini Rail Express sudah hadir di 60 Stasiun di Pulau Jawa mulai dari Jakarta hingga Banyuwangi. Mulai bulan 15 Juli 2020 Rail Express memiliki tarif baru, kirim barang dari Jakarta ke Bandung hanya Rp 600/kg, Jakarta ke Surabaya hanya Rp 1500/kg dan Jakarta ke Malang hanya Rp 1700/kg.
Berikut cara mengirim barang melalui Rail Express:
Syarat dan ketentuan
- Pengirim harus menyatakan isi kiriman dengan sebenarnya.
- KAI berhak melakukan pemeriksaan (uji petik) terhadap kiriman yang dicurigai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PTKAI (Persero) secara khususd an/atau yang berlaku di Indonesia secara umum.
- Barang/dokumen yang dilarang untuk dikirim adalah: - Surat/dokumen berharga bernilai uang
- Uang tunai (rupiah/mata uang asing),
- surat berharga
- perhiasan, dan sejenis lainnya
- Barang berbahaya dan mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya
- Barang yang mengandung psikotropika dan narkotika; - Barang/dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku:
- Barang/dokumen cetakan,foto dan barang lainnya yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi. - KAI dapat menentukan sarana angkutan tercepat untuk mengirim barang/dokumen ke tempat tujuan yang tidak selalu sama dengan informasi sebelumnya, terutama dalam keadaan terpaksa atau terdapat gangguan transportasi yang dapat mengganggu pengiriman ketempat tujuan.
- Untuk barang/dokumen berharga/ berisiko tinggi/mudah pecah/rusak agar dapat diasuransikan oleh pengirim sesuai nilai sebenarnya.
- KAI tidak menangani pengepakan/packaging, sehingga setiap pengirim bertanggung jawab atas pengepakan/packaging setiap barang yang akan dikirimkan sesuai dengan standar packaging yang berlaku.
- Selama masa pandemi Covid-19, Rail Express tidak melayani pengiriman hewan.
Cara mengirim barang melalui Rail Express
- Pelanggan atau pengirim menyerahkan barang (yang sudah di-packing sesuai standar yang berlaku) ke loket Rail Express di stasiun dengan melampirkan data pengirim dan penerima kepada petugas.
- Penimbangan barang dan penempelan sticker pada barang.
- Pembayaran oleh pelanggan di loket stasiun Rail Express sesuai biaya angkutan.
- Pemuatan barang ke dalam kereta bagasi.
- Proses pengiriman barang.
- Pembongkaran barang dari dalam kereta bagasi.
- Pengambilan barang oleh pelanggan/penerima dengan menunjukkan bukti transaksi barang, kartu identitas asli di loket pengambilan barang Rail Express di stasiun tujuan.
Itulah cara mengirim barang melalui Rail Express, mudah dan cepat. Selamat mencoba!
Komentar
Berita Terkait
-
Nggak Perlu Lompat Pagar lagi, Kini di Stasiun Cikini Ada Pelican Crossing
-
Anak Usaha KAI Putar Otak Tingkatkan Kualitas Tata Kelola
-
Operasional KRL Normal Layani Penumpang Hingga Jam 12.00 Malam
-
Kondisi Stasiun Kondusif, Operasional KRL Hari Ini Normal
-
Demo DPR Memanas, KRL Rute Rangkasbitung Hanya Berhenti di Stasiun Kebayoran dan Palmerah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK