Suara.com - Pemkot Jakarta Selatan memastikan pekerjaan jalan layang (fly over) Lenteng Agung dan Tanjung Barat sesuai progres. Sehingga diperkirakan bakal selesai tepat waktu, yakni Desember 2020.
"Senin (3/8) kemarin kita lakukan pengecekan, untuk melihat progres pekerjaannya sudah berjalan sesuai rencana," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Selatan Heru Suwondo, di Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Ada dua pengerjaan jalan layang di wilayah Jakarta Selatan merupakan proyek pembangunan dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yang pengerjaannya telah dimulai sejak akhir 2019, yakni jalan layang Lenteng Agung dan jalan layang Tanjung Barat.
Jalan layang Lenteng Agung dengan total anggaran Rp 143,5 miliar memiliki panjang total 880 meter, dengan pembagian, sisi barat di seberang IISIP sepanjang 430 meter dan sisi timur 450 meter.
"Untuk Lenteng Agung progres cukup bagus, pengerjaan mencapai 79 persen, bagian atas sudah terbentuk bahkan sudah bisa kita lintasi waktu pengecekan," kata Heru.
Selanjutnya, jalan layang Tanjung Barat memiliki total panjang 1.120 meter dengan rincian sisi selatan sepanjang 470 meter, sisi utara memiliki panjang 580 meter dengan lebar sekitar delapan meter dan tinggi masing-masing sisi 6,5 meter.
"Pengecekan kondisi di lapangan untuk jalan layang Tanjung Barat sudah 66 persen rampung," ujarnya.
Heru menambahkan, pengecekan yang dilakukan oleh jajaran unsur wilayah Kota Jakarta Selatan adalah untuk memastikan penyedia yang mengerjakan pembangunan proyek sudah mengerjakan sesuai kriteria rancangan jalan layang, seperti dilengkapi dengan sumur resapan dan drainase.
"Inshaa Allah, koordinasi dengan Dinas Bina Marga Provinsi, untuk penyelesaian direncanakan tepat waktu," kata Heru.
Baca Juga: Begini Penampakan Jalan Layang Tapal Kuda di Lenteng Agung
Pembangunan jalan layang Lenteng Agung dan Tanjung Barat bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut karena adanya perlintasan sebidang rel kereta api.
Dengan dibangunnya jalan layang, kendaraan tidak perlu lagi menyeberang atau berbelok di atas perlintasan, tetapi menggunakan jalan layang tersebut.
Begitu juga dengan masyarakat yang hendak menyeberang juga dilengkapi dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dilengkapi lift, ramah untuk penyandang disabilitas.
"Mudah-mudah akhir tahun ini sudah bisa dilintasi, sudah banyak masyarakat yang menanyakan ke saya kapan selesainya, tapi harusnya dinas yang memberikan pernyataan ini," kata Heru. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI