Suara.com - Seorang pemuda berinisial KY (22) malah diajak ngopi oleh Anggota Reskrim Polres Mempawah, Kalimantan Barat. Pasalnya, KY nekat mencuri handphone (HP) di Jalan Pendidikan di Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Dia ditangkap di rumahnya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dengan bantuan Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak.
Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol B Sembiring mengungkapkan, sebelum pelaku dibawa ke kantor polisi, terlebih dahulu petugas mengajak pelaku untuk ngopi-ngopi santai sambil mendengarkan pengakuannya.
Hal ini dilakukan sebagai wujud asas praduga tak bersalah dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Polri kepada masyarakat.
“Saat ngopi itu lah, pelaku KY mengakui perbuatannya. Jadi petugas kami tinggal melaksanakan proses pemeriksaan verbal lanjutan di Mapolsek Sungai Pinyuh,” katanya saat dihubungi suara.com, Rabu(5/8/2020).
Dia menjelaskan, pelaku pencurian HP di lokasi tersebut berjumlah dua orang. sebelumnya, polisi telah menangkap rekan KY berinisial DG warga Pontianak Utara.
"Kami menangkap pelaku utama inisialnya DG (25), warga Pontianak Utara, yang juga dikenal sebagai spesialis jambret,” katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu(5/8/2020).
Dari pengembangan pelaku DG, barulah polisi mengungkap pelaku lainnya yakni KY. Dia tak dapat berkutik dan tanpa melakukan perlawanan saat petugas menggiringnya untuk dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
“Kita juga berkoordinasi dan minta di-backup oleh Unit Lidik Reskrim Polsek Pontianak Timur. Begitu posisi pelaku telah diketahui, kita pun langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku,” jelasnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek, Ayah Curi HP agar Bisa Dipakai Anaknya Belajar Online
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh guna proses lebih lanjut oleh petugas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jika Terbukti bersalah Ky dapat dijerat dengan 363 ayat (1) subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Eko Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah