Suara.com - Mabes Polri mengklaim belum menemukan adanya dugaan keterlibatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf terkait ulah istrinya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tercatat beberapa kali bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri saat masih berstatus buronan.
Lantaran dalih tersebut, Polri urung memeriksa keterangan AKBP Napitupulu baik secara etik maupun dugaan pidana terhadap suami Jaksa Pinangki tersebut.
"Belum ada keterlibatan yang bersangkutan (AKBP Napitupulu) dengan kasus tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono kepada Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Sementara terkait kemungkinan penyidik untuk memeriksa Jaksa Pinangki dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra, Awi enggan berkomentar banyak. Sebab, proses penyidikan berkaitan dengan perkara tersebut hingga kekinian masih berlangsung.
"Tunggu saja perkembangan proses penyidikan kasus surat palsu DST (Djoko Soegiarto Tjandra)," ujar Awi.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Propam Polri turut memeriksa AKBP Napitupulu Yogi Yusuf berikaitan dengan ulah istirnya Pinangki Sirna Malasari yang tercatat beberapa kali bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri sebelum akhirnya tertangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ibu Bhayangkari tersebut bahkan telah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai bentuk sanksi disiplin tingkat berat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai meskipun publik belum mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan Napitupulu dibalik ulah sang istri, sudah semestinya Divisi Propam Polri bersikap pro aktif untuk memeriksanya. Apalagi, kata Poengky, Pinangki sendiri telah terbukti melanggar aturan dan diberi sanksi berat oleh instansinya.
"Suami Jaksa P merupakan anggota Polri. Meski publik masih belum mengetahui apakah ada keterlibatan suami atau sepengetahuan suami, tetapi karena Jaksa P sudah mendapat sanksi, maka Propam Polri diharapkan pro aktif memeriksa suami Jaksa P yang saat ini menjadi anggota Polri," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (5/8).
Baca Juga: KPK Diminta Jemput Bola Usut Pihak yang Bantu Selama Djoko Tjandra Buron
Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap Napitupulu akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen Polri dalam mengusut tuntas keterlibatan oknum internal anggotanya dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra. Terlebih, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz juga telah bertekad untuk mengungkap tuntas atas kasus Djoko Tjandra yang turut melibatkan beberapa oknum anggota Polri.
"Sesuai dengan tekad Kapolri untuk menegakkan hukum dengan cara memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, maka tidak menutup kemungkinan dengan adanya pemeriksaan tersebut dapat membuka dan membuat terang perkara, serta sudah tentu dugaan saya akan ada orang-orang lainnya yang terkait," tegas Poengky.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah memutasi suami eks Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dari jabatan lamanya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.
Keputusan tersebut, tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) yang keluar pada Senin (3/8) kemarin. Surat TR tersebut ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan dengan nomor ST/2247/VIII/KEP./2020.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sendiri sedianya telah membuka peluang untuk memeriksa Pinangki dalam pusaran kasus pelarian Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono mengatakan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang sempat bertemu dengan Djoko Tjandra selama masa pelarian akan dilakukan secara bertahap.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK