Suara.com - Mabes Polri mengklaim belum menemukan adanya dugaan keterlibatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf terkait ulah istrinya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tercatat beberapa kali bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri saat masih berstatus buronan.
Lantaran dalih tersebut, Polri urung memeriksa keterangan AKBP Napitupulu baik secara etik maupun dugaan pidana terhadap suami Jaksa Pinangki tersebut.
"Belum ada keterlibatan yang bersangkutan (AKBP Napitupulu) dengan kasus tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen, Awi Setiyono kepada Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Sementara terkait kemungkinan penyidik untuk memeriksa Jaksa Pinangki dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra, Awi enggan berkomentar banyak. Sebab, proses penyidikan berkaitan dengan perkara tersebut hingga kekinian masih berlangsung.
"Tunggu saja perkembangan proses penyidikan kasus surat palsu DST (Djoko Soegiarto Tjandra)," ujar Awi.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Divisi Propam Polri turut memeriksa AKBP Napitupulu Yogi Yusuf berikaitan dengan ulah istirnya Pinangki Sirna Malasari yang tercatat beberapa kali bertemu dengan Djoko Tjandra di luar negeri sebelum akhirnya tertangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ibu Bhayangkari tersebut bahkan telah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan sebagai bentuk sanksi disiplin tingkat berat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai meskipun publik belum mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan Napitupulu dibalik ulah sang istri, sudah semestinya Divisi Propam Polri bersikap pro aktif untuk memeriksanya. Apalagi, kata Poengky, Pinangki sendiri telah terbukti melanggar aturan dan diberi sanksi berat oleh instansinya.
"Suami Jaksa P merupakan anggota Polri. Meski publik masih belum mengetahui apakah ada keterlibatan suami atau sepengetahuan suami, tetapi karena Jaksa P sudah mendapat sanksi, maka Propam Polri diharapkan pro aktif memeriksa suami Jaksa P yang saat ini menjadi anggota Polri," kata Poengky kepada suara.com, Rabu (5/8).
Baca Juga: KPK Diminta Jemput Bola Usut Pihak yang Bantu Selama Djoko Tjandra Buron
Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap Napitupulu akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen Polri dalam mengusut tuntas keterlibatan oknum internal anggotanya dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra. Terlebih, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz juga telah bertekad untuk mengungkap tuntas atas kasus Djoko Tjandra yang turut melibatkan beberapa oknum anggota Polri.
"Sesuai dengan tekad Kapolri untuk menegakkan hukum dengan cara memeriksa orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, maka tidak menutup kemungkinan dengan adanya pemeriksaan tersebut dapat membuka dan membuat terang perkara, serta sudah tentu dugaan saya akan ada orang-orang lainnya yang terkait," tegas Poengky.
Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah memutasi suami eks Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dari jabatan lamanya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.
Keputusan tersebut, tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) yang keluar pada Senin (3/8) kemarin. Surat TR tersebut ditandatangani oleh AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan dengan nomor ST/2247/VIII/KEP./2020.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sendiri sedianya telah membuka peluang untuk memeriksa Pinangki dalam pusaran kasus pelarian Djoko Tjandra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono mengatakan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang sempat bertemu dengan Djoko Tjandra selama masa pelarian akan dilakukan secara bertahap.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan